Pemda DIY Lelang 120 Kendaraan Bekas
A
A
A
YOGYAKARTA - Pemda DIY akan melelang 120 kendaraan operasional dinas bekas. Rinciannya berupa 46 mobil dan 74 sepeda motor. Penjualan kendaraan operasional tersebut sesuai surat keputusan Gubernur No 257 Tahun 2014 tentang Penghapusan dan Pemindahan Kendaraan Dinas.
Kepala bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY, Iswanto mengatakan, jenis kendaraan dan mereksertatahunpembuatanpaling lama dimulai keluaran 1980 dan terbaru keluaran 2000. "Mobil yang dilelang antara lain Toyota Kijang pikap, minibus, St Wagon, sedan, jip, Taft, mikrobus, dan bus," papar Iswanto, kemarin.
Untuk sepeda motor, merek yang dilelang antara lain Honda, Yamaha, Suzuki dengan tahun pembuatan mulai 1971–1999. Lelang dibuka Jumat (19/3) pukul 09.00–11.30 WIB. Kemudian dilanjutkan Senin (23/3) pukul 09.00–14.00 WIB. Iswanto menegaskan, lelang kendaraan milik Pemda DIY ini terbuka untuk umum.
"Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapatmelihat barang-barangtersebut untuk memilih," katanya. Untuk sepeda motor dibuka di Gudang DPPKA DIY di Pingit, Bumijo, Jalan Tentara Rakyat Mataram 53 Yogyakarta. Sedangkan mobil lelangnya digelar di eks gedung Dinas Perindagkop DIY, Jalan Janti, Gedongkuning Yogyakarta.
Pemilik showroom motor bekas, Noor Ikhwan mengaku tertarik dengan lelang kendaraan bekas milik Pemda DIY. Namun dia berharap lelang dilakukansecara terbukadanfair."Yang terjadi kesannya lelang dilakukan secara tertutup. Nanti yang menangya orangnyaitu-itusaja," tandasnya.
Ridwan anshori
Kepala bagian Humas Biro Umum Humas dan Protokol (UHP) Setda DIY, Iswanto mengatakan, jenis kendaraan dan mereksertatahunpembuatanpaling lama dimulai keluaran 1980 dan terbaru keluaran 2000. "Mobil yang dilelang antara lain Toyota Kijang pikap, minibus, St Wagon, sedan, jip, Taft, mikrobus, dan bus," papar Iswanto, kemarin.
Untuk sepeda motor, merek yang dilelang antara lain Honda, Yamaha, Suzuki dengan tahun pembuatan mulai 1971–1999. Lelang dibuka Jumat (19/3) pukul 09.00–11.30 WIB. Kemudian dilanjutkan Senin (23/3) pukul 09.00–14.00 WIB. Iswanto menegaskan, lelang kendaraan milik Pemda DIY ini terbuka untuk umum.
"Masyarakat yang ingin mengikuti lelang dapatmelihat barang-barangtersebut untuk memilih," katanya. Untuk sepeda motor dibuka di Gudang DPPKA DIY di Pingit, Bumijo, Jalan Tentara Rakyat Mataram 53 Yogyakarta. Sedangkan mobil lelangnya digelar di eks gedung Dinas Perindagkop DIY, Jalan Janti, Gedongkuning Yogyakarta.
Pemilik showroom motor bekas, Noor Ikhwan mengaku tertarik dengan lelang kendaraan bekas milik Pemda DIY. Namun dia berharap lelang dilakukansecara terbukadanfair."Yang terjadi kesannya lelang dilakukan secara tertutup. Nanti yang menangya orangnyaitu-itusaja," tandasnya.
Ridwan anshori
(bbg)