Enam Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap

Jum'at, 20 Maret 2015 - 09:19 WIB
Enam Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap
Enam Pelaku Pembalakan Liar Ditangkap
A A A
PASANGKAYU - Enam pelaku pembalakan liar atau illegal logging berhasil dibekuk petugas Polisi Kehutanan Mamuju Utara, Sulawesi Barat, Kamis (19/3/2015) malam. Selain menangkap enam tersangka, petugas juga berhasil mengamankan ribuan kubik kayu berbagai jenis.

Ar (32) bersama kelima rekannya langsung dibekuk petugas Polhut Dinas Kehutanan saat tengah melakukan aksi pembalakan liar di hutan di Dusun Ho, Desa Bukit Harapan, kemarin. Saat ditangkap, keenam tersangka sedang melakukan aksi penebangan kayu di kawasan hutan lindung. Aksi itu dilakukan para pelaku sejak delapan hari lalu.

Untuk melancarkan aksinya, para pelaku mengangkut kayu ilegal tersebut menggunakan tujuh rakit dan dialirkan hingga ke hilir. Di sana, sejumlah penadah sudah menunggu. Ratusan batang kayu bentuk bantalan akan diantar setiap tiga hari. Hasil penjualan kayu curian tersebut dibagi rata. Setiap orang akan mendapat jatah hingga jutaan rupiah.

Menurut petugas Dinas Kehutanan Rusli Ahmad, aksi pelaku pembalakan liar ini sudah diintai sejak sebulan terakhir. Akhirnya, kemarin para petugas berhasil membekuk para pelaku saat beraksi.

Kasus pembalakan liar itu kini diserahkan ke Mapolres Mamuju Utara. Keenam tersangka sudah ditahan. Ribuan kubik kayu hasil illegal logging juga diamankan.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4926 seconds (0.1#10.140)