Siswi SMP Disetubuhi Teman Ibunya

Jum'at, 20 Maret 2015 - 02:11 WIB
Siswi SMP Disetubuhi...
Siswi SMP Disetubuhi Teman Ibunya
A A A
KENDAL - Seorang siswi salah satu SMPN di Semarang menjadi korban pemerkosaan oleh teman ibunya. Korban yang masih berusia 14 tahun mulanya dijanjikan akan dibawa ke klinik kecantikan.

Korban berinisial MP, warga Tugu Kota Semarang, pernah mengeluhkan jerawat yang tumbuh di wajahnya kepada ibunya. Pada saat itu, ada Eko Purwanto, warga Mijen Kota Semarang, teman baik ibu korban.

Eko kemudian mengajak MP ke klinik kecantikan di wilayah Ngaliyan untuk melakukan perawatan kecantikan. Namun korban yang tidak mengetahui niat jahat pelaku menurut saja, dan nyatanya malah dibawa ke hotel serta disetubuhi oleh Eko.

“Saya janjian kepada korban untuk pergi ke klinik kecantikan. Saat itu, saya menunggu di depan sekolahannya sepulang sekolah,” ujar Eko di Mapolres Kendal, Kamis (19/3/2015).

Namun, kata Eko. di tengah perjalanan tidak jadi ke klinik, tapi justru membawa korban ke sebuah hotel di Limbangan, Kabupaten Kendal.

Untuk meyakinkan korban, tersangka beralasan akan memperbaiki televisi di hotel tersebut.
“Saya bilang ke korban, ke kliniknya nanti sore saja setelah dari hotel,” lanjutnya.

Di hotel, tersangka kemudian merayu, membujuk dan memaksa korban untuk berhubungan badan.

Setelah puas menyetubuhi, dia lalu mengantarkan korban ke Klinik Kencantikan di Ngaliyan. Eko pun memberikan uang kepada korban uang sebesar Rp100.000.

“Saya tinggalkan korban di klinik. Setelah itu saya tidak tahu lagi, karena saya kabur dan tidak berani lagi menjemput korban,” timpalnya.

Atas tindakannya tersebut, Eko oleh Penyidik Polres Kendal dijerat dengan Pasal 81 dan Pasal 82 Undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

“Ancaman pidananya maksimal 15 tahun penjara,” kata Kapolres Kendal, AKBP Harryo Sugihhartono.

Dari penyidikan, Polisi berhasil mengumpulkan barang bukti berupa, kaos lengan dan celana milik korban. Selain itu celana dalam warna pink dan BH warna abu-abu yang juga milik korban.

“Terhadap tersangka kami lakukan penahanan agar tidak kabur, merusak barang bukti atau mengulangi lagi perbuatannya,” tandasnya.
(sms)
Berita Terkait
86 Perempuan Diperkosa...
86 Perempuan Diperkosa Setiap Hari di India, Negara Dinilai Melakukan Pembiaran
Miris! Pelaku Pemerkosaan...
Miris! Pelaku Pemerkosaan Tak Ditangkap, Korban Justru Dilaporkan Balik ke Polisi
Gadis 14 Tahun Diperkosa...
Gadis 14 Tahun Diperkosa Dua Orang Pria Secara Bergilir Dalam Mobil
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa...
4 Siswi SMA Diduga Diperkosa Oknum Pejabat dan Politisi, Polda Papua Periksa 7 Saksi
Predator Perempuan Penyandang...
Predator Perempuan Penyandang Disabilitas di Magelang Terancam 12 Tahun Penjara
Salahkan Pakaian Wanita...
Salahkan Pakaian Wanita atas Meningkatnya Kasus Pemerkosaan, PM Pakistan Dikecam
Berita Terkini
Banjir Tapanuli Utara...
Banjir Tapanuli Utara Jadi Alarm, YSSC Desak Gerakan Nyata Pulihkan Hutan
1 jam yang lalu
Prabowo Beri Penghargaan...
Prabowo Beri Penghargaan Nugraha Sakanti ke Polda Riau, Kapolda: Milik Seluruh Personel
2 jam yang lalu
Melirik Geliat Transformasi...
Melirik Geliat Transformasi Digital dan Rahasia Transaksi Aman Masyarakat Kediri
7 jam yang lalu
Lanjutan Sidang Praperadilan,...
Lanjutan Sidang Praperadilan, Roy Suryo Siapkan 3 Saksi dan 1 Ahli
8 jam yang lalu
Jelang Upacara HUT Ke-80...
Jelang Upacara HUT Ke-80 Bhayangkara, Begini Situasi Satlat Brimob Cikeas
9 jam yang lalu
Ini Daftar Jalan di...
Ini Daftar Jalan di Jakarta yang Ditutup Sementara saat Presiden Belarus Melintas
9 jam yang lalu
Infografis
5 Fitur Baru YouTube...
5 Fitur Baru YouTube Premium, Bisa Tonton YouTube Bersama Teman
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved