Kapolda: Pengambilan Kendaraan Curian Tak Dipunggut Biaya

Kamis, 19 Maret 2015 - 11:45 WIB
Kapolda: Pengambilan...
Kapolda: Pengambilan Kendaraan Curian Tak Dipunggut Biaya
A A A
SURABAYA - Polda Jawa Timur (Jatim) menyerahkan 95 kendaraan roda dua dan empat hasil tindak pidana pencurian kepada pemiliknya di lapangan apel Mapolda Jatim, Surabaya, kemarin.

Penyerahan ini dilakukan Kapolda Jatim, Irjen Pol Anas Yusuf. ”Ada 73 sepeda motor dan 22 mobil dari hasil Operasi Sikat untuk curas (pencurian dengan kekerasan), curat (pencurian dengan pemberatan), dan curanmor (pencurian kendaraan bermotor) yang kami serahkan langsung kepada pemiliknya,” ujarnya.

Dalam penyerahan kunci kontak kendaraan bermotor secara simbolis kepada para korban itu, Anas mengatakan, penyerahan barang bukti itu merupakan bentuk pelayanan dan tanggung jawab Polri kepada masyarakat. ”Tidak ada biaya untuk penyerahan itu. Kalau ada anak buah saya yang meminta pembayaran, laporkan. Saya tidak akan segan-segan menindak tegas.

Saya minta wartawan juga melakukan kontrol sosial,” ungkapnya. Untuk mengantisipasi kasus curas, curat, dan curanmor itu, pihaknya meminta jajarannya meningkatkan patroli malam dan patroli bersama jajaran TNI, selain Operasi Sikat yang sudah rutin dilaksanakan.

”Apa yang dilakukan anak buah sudah mampu menurunkan tingkat kejahatan curas, curat, dan curanmor, meski hanya 1% dari tahun 2014 ke 2015,” tuturnya didampingi Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono; dan jajaran reserse kriminal se- Jatim. Ke-73 sepeda motor dan 22 mobil yang diserahkan itu merupakan hasil operasi Polres Tulungagung, Mojokerto, Lumajang, Sidoarjo, Gresik, Nganjuk, Lamongan, Surabaya, Banyuwangi, Probolinggo, Jombang, Magetan, Jember, Blitar, Bondowoso, Ponorogo, Situbondo, dan Polda Jatim.

Sementara itu, hasil Operasi Sikat Semeru 2015 pada 12-25 Februari 2015 (dua pekan) adalah 734 kasus dengan 737 tersangka yakni curas 93 kasus, curat 314 kasus, curanmor 213 kasus, curhewan 29 kasus, dan sajam/senpi 85 kasus. Sebelumnya Selasa (17/3), jajaran Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim menembak otak sindikat curas yang beroperasi antarkota selama sepuluh tahun terakhir.

Otak sindikat curas JK alias TSR,29, asal Malang itu ditembak petugas hingga tewas di Palangsari, Kecamatan Puspo, Pasuruan, Selasa (17/3) pukul 02.00-04.00 WIB,” kata Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Awi Setiyono. Tersangka curas itu pernah beraksi di Tulungagung, Pasuruan, Gresik, Mojokerto, dan Malang. ”Selama beraksi, tersangka sempat lima kali keluar masuk penjara (residivis) dan akhirnya terpaksa ditembak mati, karena melempar bondet kepada petugas,” ujarnya.

Lutfi yuhandi
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6651 seconds (0.1#10.140)