OKI Terdeteksi 22 Hotspot

Kamis, 19 Maret 2015 - 11:16 WIB
OKI Terdeteksi 22 Hotspot
OKI Terdeteksi 22 Hotspot
A A A
KAYUAGUNG - Potensi kebakaran lahan dan hutan di wilayah OKI masih cukup besar. Hasil monitor Satelit Modis/Terra pada Januari-Februari lalu, terdeteksi ada sekitar 22 titik panas atau hotspot di Kecamatan Tulung Selapan.

“Hasil monitor satelit Modis/Terra ini, berbanding terbalik dengan hasil satelit Noah pada kurun waktu yang sama, dimana belum ada satu pun titik api yang termonitor,” ungkap Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) OKI Azhar, saat paparan sosialisasi rencana aksi pencegahan kebakaran lahan dan hutan, kemarin.

Azhar mengatakan, penyebab kebakaran lahan dan hutan kebanyakan ulah warga yang mencari kayu terpendam, dengancara membakar lahan di atasnya. Umumnya lokasi yang terbakar berada di sisi kiri dan kanan sungai. Sementara, perwakilan perusahaan Hutan Tanaman Industri (HTI) Sinar Mas Grup, Iwan Se tiawan, menuturkan, mereka sudah menyiapkan langkah-langkah mencegah kebakaran, agar kejadian kebakaran gambut tahun 2014 tidak terulang lagi tahun ini.

Iwan merinci, jumlah pos Puspodal di PT BAP ada 23 unit dengan 96 personel, PT SBA 13 unit dengan 71 personel dan PT BMH 29 unit dengan 152 perso - nel. “Upaya kami terus meng-update peta rawan kebakaran, mendirikan pos Puspodal di beberapa kecamatan. Juga telah menyiapkan personel dan membentuk regu pemadam api,” tuturnya. Bupati OKI Iskandar mengingatkan, agar warga tidak lagi melakukan pembakaran lahan dan hutan seperti tahun lalu.

Dampak kebakaran lahan dan hutan ini, dirinya sudah berulang kali dipanggil Gubernur Sumsel dan mendapatkan peringatan. “Tapi sekarang kita gagas pola kemitraan penyelamatan hutan, dengan pola pengelolaan lahan kehidupan, kemitraan masyarakat dengan Perusahaan Hutan tanaman industri (HTI) dalam pengelolaan lahan,” ungkapnya.

Iskandar menjelaskan, pelaksanaan program kemitraan tersebut diperuntukkan masyarakat tani yang tidak memiliki lahan, kemudian diberi lahan usaha tani dengan status yang jelas. “Statusnya lahannya tetap milik negara. Namun, dapat diusahakan oleh masyarakat dalam jangka waktu panjang atau lebih dari 35 tahun,” jelasnya.

Pihaknya meminta kepada perusahaan, untuk memberi insentif kepada Masyarakat Peduli Api (MPA) dan Regu Kebakaran Desa Terlatih (RKDT) yang sudah dibentuk. “Tahun ini kebakaran lahan dan hutan di OKI tidak boleh terjadi lagi. Untuk regu di desa yang sudah dibentuk, harus diberi insentif agar semangat dalam bekerja,” pinta Iskandar.

M rohali
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3165 seconds (0.1#10.140)