Penemu Dijanjikan Rp10 Juta
A
A
A
YOGYAKARTA - Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Yogyakarta akan memberikan ganti untung kepada penemu batu Yoni, beberapa waktu lalu di Desa Tamantirto, Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul. Selain itu, yang bersangkutan juga diberi penghargaan sertifikat atas kejujurannya menemukan benda tersebut dan menyerahkannya kepada negara.
Kapokja Perlindungan BPCB Yogyakarta Muhammad Taufik mengatakan, dalam waktu dekat benda temuan ini segera dianalisis. Setelah selesai, baru dilakukan rapat tim, dan disusun laporan. "Analisis paling membutuhkan waktu satu hari saja. Setelah semua selesai, baru kami akan memberikan ganti untung, serta penghargaan kepada penemunya," katanya, kemarin. Perkiraannya ganti untung yang diberikan kepada penemu batu Yoni berkisar Rp10 juta.
"Kemungkinan kami akan mendatangi ke rumah yang menemukannya. Atau kalau tidak, pas di upacara Hari Purbakala pada 14 Juni nanti di sini (Kantor BPCB Yogyakarta)." Dari analisis awal, lanjut Taufik, memang benda tersebut merupakan Yoni. Setelah mendapatkan laporan temuan di awal Maret lalu, petugasnya melakukan penggalian lebih dalam. Lalu ditemukan sebuah periuk yang berisi emas. "Kalau untuk emas, kami yang menemukannya. Emas ini ada tulisan dengan bahasa Sanskerta, yang dimaksudkan sebagai mantra. Belum kami baca, tapi sudah terlihat," tuturnya.
Yoni ini biasanya juga ada Lingganya. Namun, sudah tidak ada lagi. Dugaannya kalau di tempat penemuan tersebut ada suatu candi. "Yoni itu bagian dari candi. Yoni dan Lingga merupakan patok." Terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Wahyu Astuti mengatakan, di sekitar Bantul, Sleman, Yogyakarta memang biasa ada temuan benda-benda cagar budaya zaman klasik.
Yakni di abad 8–10. Salah satunya adalah banyaknya candi. Sementara untuk Gunungkidul, biasa ditemukan benda cagar budaya zaman prasejarah saat manusia belum mengenal tulisan.
Ridho hidayat
Kapokja Perlindungan BPCB Yogyakarta Muhammad Taufik mengatakan, dalam waktu dekat benda temuan ini segera dianalisis. Setelah selesai, baru dilakukan rapat tim, dan disusun laporan. "Analisis paling membutuhkan waktu satu hari saja. Setelah semua selesai, baru kami akan memberikan ganti untung, serta penghargaan kepada penemunya," katanya, kemarin. Perkiraannya ganti untung yang diberikan kepada penemu batu Yoni berkisar Rp10 juta.
"Kemungkinan kami akan mendatangi ke rumah yang menemukannya. Atau kalau tidak, pas di upacara Hari Purbakala pada 14 Juni nanti di sini (Kantor BPCB Yogyakarta)." Dari analisis awal, lanjut Taufik, memang benda tersebut merupakan Yoni. Setelah mendapatkan laporan temuan di awal Maret lalu, petugasnya melakukan penggalian lebih dalam. Lalu ditemukan sebuah periuk yang berisi emas. "Kalau untuk emas, kami yang menemukannya. Emas ini ada tulisan dengan bahasa Sanskerta, yang dimaksudkan sebagai mantra. Belum kami baca, tapi sudah terlihat," tuturnya.
Yoni ini biasanya juga ada Lingganya. Namun, sudah tidak ada lagi. Dugaannya kalau di tempat penemuan tersebut ada suatu candi. "Yoni itu bagian dari candi. Yoni dan Lingga merupakan patok." Terpisah, Kepala Seksi Perlindungan Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Yogyakarta Wahyu Astuti mengatakan, di sekitar Bantul, Sleman, Yogyakarta memang biasa ada temuan benda-benda cagar budaya zaman klasik.
Yakni di abad 8–10. Salah satunya adalah banyaknya candi. Sementara untuk Gunungkidul, biasa ditemukan benda cagar budaya zaman prasejarah saat manusia belum mengenal tulisan.
Ridho hidayat
(bhr)