Bukti Pajak Diusulkan Jadi Prasyarat Nikah

Rabu, 18 Maret 2015 - 11:08 WIB
Bukti Pajak Diusulkan...
Bukti Pajak Diusulkan Jadi Prasyarat Nikah
A A A
KULONPROGO - Bupati Kulon progo Hasto Wardoyo berharap ada inovasi teknologi dalam pungutan pajak. Inovasi penting agar pembayaran pajak lebih simpel dan tidak membebani masyarakat. Misalnya dengan program penarikan pajak secara elektronik seperti e-PBB.

“Mungkin membayar pajak itu (bisa) semudah membeli pulsa ponsel atau listrik,” ujar Hasto pada penyampaian Pekan Panutan Pajak di rumah dinas bupati, kemarin. E-PBB sebenarnya pernah didiskusikan dengan perangkat pajak, sejumlah bank, dan operator seluler. Sehingga uang yang nantinya disetorakan lebih aman dan menghindari selisih. Apalagi model yang sekarang, pembayaran dikelola oleh kepala dukuh sebelum disetorkan langsung ke bank.

“Itu akan mudah diakses dan menghindari penyimpangan serta pengumpulan pajak,” kata Hasto. Hasto juga berharap adanya inovasi kebijakan dalam perpajakan. Setiap calon pengantin bisa saja diwajibkan menjadi wajib pajak. Sehingga, ketika akan mengurus pernikahan mereka sudah beres permasalahan pajaknya. “Bisa tidak bukti pembayaran pajak menjadi prasyarat nikah?” ucapnya.

Diakuinya, jumlah pengusaha yang membayar pajak di Kulonprogo sangat kecil, bahkan di bawah 2%. Untuk itu, perlu adanya sosialisasi guna mendorong kesadaran dari pengusaha kecil dan menengah untuk membayar kewajiban pajaknya. Kepala Kantor Direktorat Jen deral Pajak (DJP) DIY Rudy Gu nawan Bastari mengatakan, Pekan Panutan Pajak merupakan salah satu upaya mendorong masyarakat agar lebih tertib dalam membayar pajak.

Karena itu, Kanwil bersama Kantor Pajak Pratama melakukan Pekan Panutan Pajak dengan mengunjungi bupati dan wali kota. Hal ini dilandasi asumsi adanya kesadaran dari pemimpin akan diikuti oleh masyarakatnya. Tanpa di dorong oleh pemimpin, lanjutRudy, mungkin wajib pajak yang lain masih enggan untuk melaporkan kewajiban pajaknya.

“Saat ini kami lebih tekankan pada penerimaan pajak dari orang pribadi, pengusaha tertentu,” kata Rudy. Dari data yang ada, penerimaan pajak dari orang/pribadi hanya sekitar Rp30–40 triliun. Jumlah ini sangat sedikit dibandingkan realisasi penerimaan untuk PPh 21 (karyawan).

Kuntadi
(bhr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
1 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
1 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
1 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
1 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
2 jam yang lalu
Infografis
6 Pulau yang Jadi Target...
6 Pulau yang Jadi Target Invasi Darat AS di Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved