Terlibat Narkoba, 2 Oknum TNI Dipecat

Rabu, 18 Maret 2015 - 10:58 WIB
Terlibat Narkoba, 2 Oknum TNI Dipecat
Terlibat Narkoba, 2 Oknum TNI Dipecat
A A A
MEDAN - Komando Daerah Militer (Kodam) I Bukit Barisan memecat secara tidak hormat dua oknum anggota TNI yang terlibat kasus narkoba. Kedua oknum anggota TNI tersebut, yakni Sersan Satu (Sertu) Chairul Akmal Panjaitan yang bertugas di Denpaldam I/BB; dan Kopral Satu (Koptu) Budiman personel Kodim 0201/BS, Medan.

Kepala Staf Kodam (Kasdam) I/BB Brigadir Jenderal TNI, Cucu Somantri, mengatakan, pemecatan tersebut dilakukan kepada kedua oknum anggota TNI itu karena terlibat kasus peredaran narkoba. "Pemberhentian dengan tidak hormat (PDTH) dari dinas keprajuritan TNI AD ini merupakan wujud keseriusan Kodam I/BB dalam menegakkan hukum secara tegas dan konsekuen.

Kita ketahui, yang dilakukan Saudara Chairul Akmal Panjaitan dan Saudara Budiman, adalah kasus tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Tindakan ini diberikan agar dapat memberi efek jera kepada yang bersangkutan," ungkap jenderal bintang satu ini dalam amanatnya pada upacara PDTH di Lapangan Makodam I/BB, Jalan Gatot Subroto, Medan, Selasa (17/3).

Kepada kedua oknum anggota TNI yang dipecat tersebut, kasdam juga memberikan pesan khusus. Dia mengatakan, PFTH dari dinas keprajuritan TNI AD ini memang akan berdampak secara psikologis kepada keluarga kedua oknum tersebut. Namun, kenyataan ini harus dihadapi dengan ber-lapang dada.

"Komando berharap, saat kembali ke masyarakat sebagai warga sipil biasa, saudara agar menjalani kehidupan dengan memilih profesi lain yang lebih baik untuk menghidupi keluarga. Jangan sekalikali menjadi semakin arogan dan merasa paling jagoan karena status sebagai mantan prajurit," kata Kasdam.

Dengan PDTH ini, Brigjen Cucu berharap kepada personel TNI lain yang masih aktif agar bekerja dengan baik sesuai aturan dan norma yang berlaku. Personel TNI harus bisa menghadapi tugas dan kehidupan secara logis dan realitas, agar dapat mengakhiri dinas keprajuritan tanpa cacat dan mendapat kehormatan dari bangsa dan negara.

Kasdam menjelaskan, dengan masih adanya pelanggaran yang terjadi di jajaran Kodam I/BB saat ini, perlu usaha maksimal dari para komandan satuan (dansat) beserta seluruh unsur pimpinan untuk melaksanakan pembinaan satuan (binsat) dengan melakukan pengawasan melekat.

Selain itu, personel TNI juga harus meningkatkan pembinaan mental (bintal) guna mengeliminasi berbagai pelanggaran. "Tentu juga harus menjauhkan gaya hidup konsumtif. Sebab, itu dapat mempengaruhi sikap dan perilaku untuk melakukan tindakan yang kurang terpuji. Bahkan, akan menghalalkan segala cara untuk memenuhi keinginan- keinginan di luar batas kemampuannya," ucap Kasdam.

Dalam upacara PDTH kemarin, Brigjen Cucu Somantri langsung mencopot pangkat keduanya. Kemudian melepas baju dinas yang dipakai kedua anggota yang terlibat kasus narkoba tersebut. Lalu, kedua oknum anggota TNI tersebut kemudian kembali dibawa Pomdam I/BB untuk ditahan. Keduanya masih harus menjalani tahanan pokok untuk kasus tindak pidana kepemilikan narkoba.

Panggabean hasibuan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6855 seconds (0.1#10.140)