Disegel, Tambak Tetap Beroperasi

Selasa, 17 Maret 2015 - 13:51 WIB
Disegel, Tambak Tetap...
Disegel, Tambak Tetap Beroperasi
A A A
BANTUL - Puluhan tambak udang yang ada di sepanjang Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) mulai Pantai Samas hingga Pantai Baru Pandansimo masih beroperasi. Padahal, tambak-tambak tersebut sudah disegel Pemkab Bantul sejak awal tahun ini.

Ketua Paguyuban Tambak Srandakan, Sudarno mengakui jika masih banyak tambak udang yang beroperasi pascapenutupan dari pemkab Bantul awal Januari silam. Setidaknya, dari puluhan tambak yang ditutup, hanya ada tiga tambak yang ti dak beroperasi. Lainnya, masih tetap memelihara udang karena menunggu keputusan dispensasi dari pemerintah.

“Masih beroperasi, karena kami memang mengajukan dispensasi,” ungkap Sudarno, kemarin. Sudarno mengatakan, puluhan tambak yang nekat ber ope rasi sebenarnya sudah dipatok petugas gabungan Satpol PP Bantul saat penutupan lalu. Mereka masih diberi kesempatan hingga panen sekali lagi pasca-penutupan tersebut. Namun, para pengusaha tambak belum lama ini mengajukan dispensasi kembali ke bupati agar tetap beroperasi.

Mereka masih meminta dispensasi agar diberi kesempatan membuka tambak udang hingga JJLS resmi dibuka pemerintah pusat. Sebetulnya, lanjut dia, tambak-tambak udang tersebut tidak berpengaruh terhadap JJLS. Sampai saat ini, meskipun sudah digunakan, tetapi JJLS tidak mendapat beban ken daraan yang cukup berat. “Minimal sampai JJLS beroperasi atau resmi dibuka.

Kami memohon itu,” tuturnya. Ketua Komisi C DPRD Bantul yang membidangi masalah tambak, Wildan Nafis mengaku kecewa dengan ketidaktegasan pemkab. Berdasarkan laporan dari Satpol PP Bantul, setidaknya ada 37 pengusaha tambak yang sebelumnya diberi patok, berjanji akan menutup tambak mereka Maret ini, atau sampai panen.

Pemkab sudah berbuat baik karena memberi waktu kepada pengusaha karena pada penutupan tersebut masih ada yang baru tebar benih. “Jika tidak tegas, ini preseden buruh jika pemkab tidak memenuhi janjinya menutup tambak Maret ini,” ujarnya. Seharusnya, tandas Wildan, sejak penutupan awal tersebut, pemkab bertindak tegas langsung melakukan penutupan.

Terlebih, pihak Dewan sudah mendukung bahkan menggelontorkan dana untuk penutupan tersebut. Tindakan yang hanya memberi patok pada penutupan tambak tersebut bukti ketidaktegasan dari pemerintah dan bisa menjadi blunder. Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Satpol PP Bantul Anjar Arintaka me ngaku, sampai saat ini belum ada perintah lanjutan terkait penutupan tambak.

Pihaknya mengaku belum akan mengambil tindakan jika belum ada perintah langsung dari bupati meskipun awalnya ada kesepakatan dengan para petambak bahwa jatuh tempo perjanjian Maret ini. “Memang sudah jatuh tempo, tetapi tanpa perintah bupati kami tidak berani. Kami masih menunggu instruk si dari bupati,” tuturnya.

Setidaknya ada ratusan petak tambak udang tidak berizin di kawasan Pantai Selatan Ban tul yang mulai berkembang s jak setahun terakhir, usaha ti dak berizin karena bukan berdiri diatas lahan sendiri juga me langgar zonasi dalam Perda Tata Ruang. Menurut dia, pada awal tahun ini pihaknya sudah melakukan penertiban puluhan tam bak di wilayah Srandakan.

Puluhan kolam tersebut melanggar sempadan JJLS, proyek pemerintah jangka panjang yang saat ini sedang dikerjakan. Namun demikian, kata dia, penertiban tahap selanjutnya terhadap tambak udang di sisi timur yang melanggar sempadan pantai dan menerjang gumuk pasir di wilayah Pantai Depok Parangtritis, hingga saat ini belum direncanakan waktunya.

Erfanto linangkung
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1033 seconds (0.1#10.140)