Pengobatan Rina Tak Dibatasi

Selasa, 17 Maret 2015 - 13:34 WIB
Pengobatan Rina Tak...
Pengobatan Rina Tak Dibatasi
A A A
SEMARANG - Mantan Bupati Karanganyar yang juga terpidana kasus korupsi proyek pembangunan perumahan bersubsidi Griya Lawu Asri (GLA) Rina Iriani dikabarkan menderita gangguan tulang belakang bagian kepala dan sakit di bagian belakang telinga.

Terpidana ini juga harus menjalani operasi untuk menyembuhannya. Kakak kandung Rina, mengatakan adiknya masih berada di Paviliun Garuda No 333 kamar President Suite RSUP dr Kariadi Semarang. “Kata saudara yang sudah datang menjenguk, kondisinya lemah. Saya dengar katanya harus menjalani operasi,” kata Sriyono.

Menurutnya, Rina pernah menjalani operasi di bagian kepala dan hingga kini masih ada pen yang ditanam. Dia menduga, sakit yang diderita adiknya masih ada hubungannya dengan tindakan ini. Pihak keluarga sendiri lanjtu Sriyono masih mendiskusikan tentang rencana operasi tersebut. Dirinya mengaku jika sebenarnya keluarga berat untuk mengizinkan Rina menjalani operasi itu.

“Soalnya operasi itu sangat berbahaya, dan kata dokter pasien yang menjalani operasi seperti itu hanya 10% yang berhasil,” paparnya. Sriyono juga berharap kejaksaan mau memberikan waktu lebih lama kepada adiknya untuk menjalani perawatan. Bahkan, dirinya berharap pe nahanan Rina Iriani dialihkan dari tahanan LP menjadi tahanan rumah.

“Harapannya seperti itu, namun bagaimana lagi semuanya keputusan hakim dan jaksa,” pungkasnya. KORAN SINDO kemarin mencoba mengunjungi Rina Iriani di lokasi dirinya dirawat. Namun, pihak rumah sakit mengatakan jika Rina tidak berada di kamar istirahat melainkan di ruang cek. “Masih diruangan untuk dilakukan pengecekan, saat ini tidak ada di ruangan,” kata salah satu perawat.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jateng yang menangani kasus Rina Iriani, Slamet Widodo saat dikofirmasi membenarkan jika Rina Iriani saat ini berada di RSUP dr Kariadi. Status Rina saat ini dibantarkan karena harus menjalani pengobatan. “Rina mengalami komplikasi seperti sakit liver bengkak, punggung tidak bisa bangun dan sakit syaraf di bagian kepala sehingga harus dirawat secara intensif di RSUPdrKariadi.

Sudah sejak awal Maret lalu dirinya dibawa dari LP ke sini dan telah mendapatkan penetapan dari Pengadilan Tinggi Jateng,” kata dia. Pihaknya tidak tahu sampai kapan Rina Iriani akan menjalani proses pengobatan itu. Nantinya, pihaknya hanya akan menunggu hasil pengobatan dari rumah sakit tersebut. “Nantinya kalau sudah sembuh, kami meminta Rina Iriani segera kembali ke tahanan untuk menjalani hukuman.

Kami tidak tahu sampai kapan (pembantaran), karena pembantaran akan selesai jika pihak rumah sakit telah mengeluarkan surat keterangan sehat,” pungkasnya. Seperti diberitakan kemarin, Rina Iriani dikabarkan sakit saat menjalani hukuman di Lapas wanita Klas I A Bulu Semarang. Dirinyadikabarkanmengalamiganguan infeksi syaraf bagian tulang belakang kepala dan dilarikan ke RSUP dr Kariadi Semarang sejak 5 Maretlalu.

Andika prabowo
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5808 seconds (0.1#10.140)