Penyelundupan Gas Elpiji Tak Bersegel Dibongkar

Selasa, 17 Maret 2015 - 11:01 WIB
Penyelundupan Gas Elpiji Tak Bersegel Dibongkar
Penyelundupan Gas Elpiji Tak Bersegel Dibongkar
A A A
TASIKMALAYA - Tim Resmob Polres Tasikmalaya Kota membongkar jaringan penyelundup gas elpiji ukuran 3 Kilogram dari Kota Tasikmalaya ke Kabupaten Garut.

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono, mengatakan, tim mengamankan tiga mobil pikap mencurigakan di perbatasan Kota Tasikmalaya-Kabupaten Garut, pada Senin 16 Maret kemarin sekira pukul 19.00 WIB.

“Setelah dilakukan pemeriksaan tim mendapati 300 tabung gas elpiji ukuran 3 kg tanpa segel,” jelasnya dalam pesan singkat yang diterima, Selasa (17/3/2015).

Dari hasil pemeriksaan, rencananya tabung gas tersebut akan dijual ke daerah Malangbong, Kabupaten Garut.

“Saat ditemukan segel putih khusus penjualan di wilayah Tasikmalaya sudah dilepas. Dan seharusnya tabung gas itu tidak boleh dijual ke luar daerah,” timpalnya.

Dalam kasus ini pihak kepolisian mengamankan pemilik agen asal Tasikmalaya berinisial SL, dan tiga sopirnya yang masing-masing berinisial BD, AI, dan AG.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengamankan tiga unit mobil pikap, 300 tabung gas elpiji ukuran 3 kg, bekas tutup segel, dan buku transaksi pendistribusian sebagai barang bukti.

“Polda jabar tetap berkomitmen dalam menjaga dan mengamankan distribusi gas. Serta menegakkan hukum bagi para pelanggarnya,” tandasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7760 seconds (0.1#10.140)