Polisi Ringkus Sindikat Pengoplosan Elpiji di Tangerang

Kamis, 24 November 2022 - 11:29 WIB
loading...
Polisi Ringkus Sindikat...
Polisi menangkap sindikat pengoplosan elpiji dari sebuah rumah di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/11/2022). Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Polisi menangkap sindikat pengoplosan elpiji dari sebuah rumah di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang, Selasa (22/11/2022). Lima orang dibekuk yakni K, MY, H, MT, dan AM.

Mereka merupakan pemilik atau otak pelaku, kuli angkut hingga sopir yang mengantarkan tabung gas untuk dijual kembali. "Kami berhasil mengungkap praktik curang niaga bahan bakar gas," ujar Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho, Kamis (24/11/2022).
Baca juga: Bareskrim Tangkap 14 Tersangka Kasus Penyalahgunaan Elpiji Bersubsidi

Modus pelaku yaitu memindahkan isi tabung gas 3 kg ke dalam tabung gas 12 kg. Praktik ilegal ini sudah berjalan selama 4 bulan. Polisi menyita 135 tabung kosong 3 kg, 97 tabung 12 kg sudah diisi, 10 tabung 12 kg kosong, 18 tabung 3 kg masih isi, 3 selang regulator, serta mobil pikap.

"Mereka mengaku belajar dari YouTube dan autodidak. Empat bulan beroperasi mereka meraup keuntungan sebesar Rp200 juta," ucapnya.

Zain mengimbau jangan ada lagi oknum berbuat curang mengoplos gas subsidi ke gas nonsubsidi. Selain terancam hukuman penjara selama 6 tahun juga dapat mengakibatkan meledaknya gas saat pengoplosan sekaligus merugikan masyarakat.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendiktisaintek Ungkap...
Mendiktisaintek Ungkap Prabowo Instruksikan Kampus Cari Alternatif untuk Kurangi Ketergantungan Elpiji
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
BBM dan Elpiji Subsidi...
BBM dan Elpiji Subsidi Disalahgunakan, Boni Hargens: Polri Bergerak Tegas dan Cepat
Rekomendasi
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Surat Al Ankabut Ayat...
Surat Al Ankabut Ayat 2-3, Mengingatkan Bahayanya Fitnah Akhir Zaman
Purbaya Desak Seluruh...
Purbaya Desak Seluruh Transaksi di Pelabuhan Pakai Rupiah: Kalau Ada Dolar, Saya Hajar!
Berita Terkini
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Hari Lingkungan Hidup...
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur DKI Apresiasi Astra Pelopori Naik Transum
Stafsus Menag Sayangkan...
Stafsus Menag Sayangkan Pembubaran Kemah Pemuda Ahmadiyah di Karanganyar
Rooting for Future,...
Rooting for Future, PAMA Bersama UGM dan OIKN Penanaman Pohon Bersama
Kasus Penyelundupan...
Kasus Penyelundupan 796 Kg Sisik Trenggiling, WN Vietnam Diserahkan ke Kejari Cilegon
Pemprov Jakarta Gelar...
Pemprov Jakarta Gelar Atraksi Budaya Betawi di CFD Rasuna Said
Infografis
10 Wonderkid Calon Bintang...
10 Wonderkid Calon Bintang di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved