Saksi di Kasus UPS Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka

Senin, 16 Maret 2015 - 23:13 WIB
Saksi di Kasus UPS Bakal...
Saksi di Kasus UPS Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka
A A A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan, tersangka kasus dugaan korupsi UPS adalah dari saksi yang diperiksa.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, nama calon tersangka itu ada di 56 saksi yang telah diperiksa polisi. "Ada indikasi calon tersangka dari 56 saksi yang sudah kami periksa," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2015).

Dari 56 saksi yang telah diperiksa, diantaranya adalah Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, lalu Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan Mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.

Kini, ketiga orang tersebut masing-masing sudah memiliki jabatan baru. Lasro Marbun kini menjabat Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Lalu Alex Usman kini menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Selatan dan Zaenal Soleman sekarang menjabat Kadisorda DKI Jakarta.

Selain tiga nama itu, masih ada pula sederet nama pemenang tender yang masuk dalam daftar 56 saksi yang telah diperiksa polisi.

"Ada dari pihak swasta dan PNS. pokoknya kami sudah punya nama calon tersangka dari 56 saksi itu," tegasnya. Namun, Martinus enggan menyebut siapa saja calon tersangka dalam kasus ini.

Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menegaskan, lambatnya penetapan tersangka dalam kasus UPS jangan dinilai negatif.

Menurutnya, saat ini semuanya sedang tidak normal. Contohnya polisi yang sedang disebut-sebut berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Imbasnya ya seperti ini. Akhirnya semua orang jadi hati-hati," katanya.

Oleh karena itu, dalam menangani kasus dugaan korupsi UPS pun polisi jadi hati-hati. Sebab tidak mau ada kesalahan yang berimbas buruk nantinya. "Kita harapkan polisi juga segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
(ysw)
Berita Terkait
Serapan Anggaran Dinas...
Serapan Anggaran Dinas PPKUKM DKI Tembus 96,88 Persen
Anggaran Bansos Corona...
Anggaran Bansos Corona DKI Jakarta Diambil dari APBD
DPRD dan Pemprov DKI...
DPRD dan Pemprov DKI Sepakati KUA-PPAS APBD 2022
Sah! KUA-PPAS APBD 2023...
Sah! KUA-PPAS APBD 2023 DKI Jakarta Ditetapkan Rp82,5 Triliun
APBD 2023 DKI Jakarta...
APBD 2023 DKI Jakarta Ditarget Rampung Akhir November
Serapan APBD Masih Rendah,...
Serapan APBD Masih Rendah, Pemkot Makassar Target Bisa Capai 90%
Berita Terkini
Sambut 5 Abad Jakarta,...
Sambut 5 Abad Jakarta, Pramono Anung Siapkan 500 Ondel-ondel Karya Desainer Top
46 menit yang lalu
Warga Rawa Buaya Bersyukur...
Warga Rawa Buaya Bersyukur Terima Bantuan Kursi Roda dari Dina Masyusin dan Dinsos
1 jam yang lalu
Kisah Cinta Sutan Sjahrir...
Kisah Cinta Sutan Sjahrir dan Maria Mieske, Dipisahkan Penjara hingga Politik Kolonial Belanda
2 jam yang lalu
Almamater Lima Soroti...
Almamater Lima Soroti Dugaan Penyusutan Lahan Taman Potret Tangerang
9 jam yang lalu
Dokter Tifa Pakai Kursi...
Dokter Tifa Pakai Kursi Roda hingga Dibopong usai Pemeriksaan Kesehatan di RS Polri
10 jam yang lalu
Kurang dari 12 Jam,...
Kurang dari 12 Jam, Satreskrim Polres Pelalawan Tangkap Perampok Sadis
10 jam yang lalu
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved