Saksi di Kasus UPS Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka
Senin, 16 Maret 2015 - 23:13 WIB
Saksi di Kasus UPS Bakal Ditetapkan Jadi Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menegaskan, tersangka kasus dugaan korupsi UPS adalah dari saksi yang diperiksa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, nama calon tersangka itu ada di 56 saksi yang telah diperiksa polisi. "Ada indikasi calon tersangka dari 56 saksi yang sudah kami periksa," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2015).
Dari 56 saksi yang telah diperiksa, diantaranya adalah Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, lalu Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan Mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.
Kini, ketiga orang tersebut masing-masing sudah memiliki jabatan baru. Lasro Marbun kini menjabat Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Lalu Alex Usman kini menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Selatan dan Zaenal Soleman sekarang menjabat Kadisorda DKI Jakarta.
Selain tiga nama itu, masih ada pula sederet nama pemenang tender yang masuk dalam daftar 56 saksi yang telah diperiksa polisi.
"Ada dari pihak swasta dan PNS. pokoknya kami sudah punya nama calon tersangka dari 56 saksi itu," tegasnya. Namun, Martinus enggan menyebut siapa saja calon tersangka dalam kasus ini.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menegaskan, lambatnya penetapan tersangka dalam kasus UPS jangan dinilai negatif.
Menurutnya, saat ini semuanya sedang tidak normal. Contohnya polisi yang sedang disebut-sebut berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Imbasnya ya seperti ini. Akhirnya semua orang jadi hati-hati," katanya.
Oleh karena itu, dalam menangani kasus dugaan korupsi UPS pun polisi jadi hati-hati. Sebab tidak mau ada kesalahan yang berimbas buruk nantinya. "Kita harapkan polisi juga segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul mengatakan, nama calon tersangka itu ada di 56 saksi yang telah diperiksa polisi. "Ada indikasi calon tersangka dari 56 saksi yang sudah kami periksa," katanya kepada wartawan, Senin (16/3/2015).
Dari 56 saksi yang telah diperiksa, diantaranya adalah Mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Lasro Marbun, lalu Mantan Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Alex Usman, dan Mantan Kepala Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat, Zaenal Soleman.
Kini, ketiga orang tersebut masing-masing sudah memiliki jabatan baru. Lasro Marbun kini menjabat Kepala Inspektorat DKI Jakarta. Lalu Alex Usman kini menjabat Kepala Seksi Sarana dan Prasarana Sudin Dikmen Jakarta Selatan dan Zaenal Soleman sekarang menjabat Kadisorda DKI Jakarta.
Selain tiga nama itu, masih ada pula sederet nama pemenang tender yang masuk dalam daftar 56 saksi yang telah diperiksa polisi.
"Ada dari pihak swasta dan PNS. pokoknya kami sudah punya nama calon tersangka dari 56 saksi itu," tegasnya. Namun, Martinus enggan menyebut siapa saja calon tersangka dalam kasus ini.
Komisioner Kompolnas Adrianus Meliala menegaskan, lambatnya penetapan tersangka dalam kasus UPS jangan dinilai negatif.
Menurutnya, saat ini semuanya sedang tidak normal. Contohnya polisi yang sedang disebut-sebut berseteru dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Imbasnya ya seperti ini. Akhirnya semua orang jadi hati-hati," katanya.
Oleh karena itu, dalam menangani kasus dugaan korupsi UPS pun polisi jadi hati-hati. Sebab tidak mau ada kesalahan yang berimbas buruk nantinya. "Kita harapkan polisi juga segera mengumumkan tersangka dalam kasus ini," pungkasnya.
(ysw)