Istri Dihamili Selingkuhan, Suami Lapor Polisi

Senin, 16 Maret 2015 - 23:43 WIB
Istri Dihamili Selingkuhan,...
Istri Dihamili Selingkuhan, Suami Lapor Polisi
A A A
MANADO - Pria mana yang tidak sakit hati jika tanpa masalah, kemudian terpisah sama anak dan istri. Sakitnya lagi, setelah sekian lama terpisah, tiba-tiba ketemu sang istri di sebuah restoran yang sudah berbadan dua, padahal belum bercerai.

Hal inilah yang dialami Hardy Mynhart Kindangen (39) warga Kelurahan Wanea, Lingkungan IV, Kecamatan Wanea, Manado. Menurutnya, VEZ alias Venny 25 pergi meninggalkannya bersama buah hatinya pada 2013 silam.

"Saya tidak ada masalah sama istri saya (Venny). Entah ada apa, dia minggat dari rumah dan pergi bersama anak lelaki kami," ujar Hardy, kepada wartawan, Senin, (16/3/2015).

Setelah minggat dari rumah pada 2013 silam, kata Hardy, sempat menanyai buah hatinya itu. "Ada apa ibu (Venny) meninggalkan bapak (Hardy)," tanya Hardy pada anaknya.

Dengan jawaban polos. Anaknya mengakau, bahwa ibu pergi dari rumah lantaran menemui lelaki lain. "Kata anak saya, ibunya itu sudah tidur sama-sama dengan lelaki itu dan meminta anak kami itu memanggil bapak pada selingkuhan Venny," ujar Hardy.

Hardy yang sudah tahu diri bahwa sudah tidak disukai lagi oleh Venny, hanya pasrah melepas kelakuan istrinya itu walau belum resmi bercerai.

Yang membuat Herdy merasa terpukul dan sakitnya bukan main adalah pada Januari 2015, Herdy kebetulan bertemu Venny di Jalan Sam Ratulangi (Samrat), tepatnya di KFC.

"Saat saya ketemu istri saya di KFC Samrat. Saya melihat dia (Venny) sudah berbadan dua (hamil). Saat itu saya hanya diam dan menatapnya, walau hati ini sangat hancur," terangnya.

Karena tidak mau membuat keributan, Hardy mendatangi Polresta Manado untuk melaporkan istrinya itu sebagai kasus perzinahaan.

"Saya tidak banyak mau. Saya hanya berharap, istri saya dan selingkuhannya itu ditangkap kemudian diproses sesuai hukum yang berlaku. Masalah saya sakit hati, mungkin sudah takdir saya seperti ini," harap Hardy.

Kapolresta Manado Kombes Pol Sunarto melalui Kasat Reskrim Kompol Made Dewa Palguna membenarkan laporan tersebut. "Laporannya kami sudah terima. Proses atau langkah hukumnya tetap akan berjalan," ungkap Palguna.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1274 seconds (0.1#10.140)