Hakim Didesak Bebaskan Mbah Harso

Senin, 16 Maret 2015 - 13:02 WIB
Hakim Didesak Bebaskan Mbah Harso
Hakim Didesak Bebaskan Mbah Harso
A A A
GUNUNGKIDUL - Para aktivis di Gunungkidul terus berupaya mendulang dukungan pembebasan Harso Taruno, terdakwa kasus dugaan perusakan hutan dari jeratan hukum. Kemarin, mereka membagibagikan stiker berisi ajakan membebaskan petani yang dituduh merusak hutan tersebut.

Menurut koordinator aksi, Suradji Noto Suwarno, aksi ini merupakan pendidikan bagi semua masyarakat. Terutama agar mereka memahami kasus-kasus kriminalisasi terhadap petani yang dilakukan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA). Selain itu, pihaknya juga ingin menggugah kesadaran moral masyarakat. Terutama pengguna jalan atas kasus kriminalisasi yang menimpa Harso Taruno.

“Kami bagikan stiker dengan tulisan Bebaskan Mbah Harso,” ucapnya. Dengan melibatkan Ikatan Anak Rantau Gunungkidul (Ikaragil) dan beberapa aktivis LSM, aksi yang digelar di depan alun-alun pemkab ini diharapkan bisa membuka mata hati hakim di Pengadilan Negeri (PN) Wonosari sehingga berani membebaskan petani asal warga Dusun Bulurejo, Desa Kepek, Saptosari ini.

Menurut dia, BKSDA sebagai institusi bagian dari negara semestinya tidak menjebak petani. Ini dibuktikan dengan langkah polisi hutan menang kap Harso Taruno saat menggarap lahan yang disewanya dari BKSDA. “Para polhut tidak melihat Mbah Harso melakukan aksi pencurian. Namun, memaksanya mengaku mencuri. Kayu juga tidak dibawa Mbah Harso hanya disingkirkan saja karena mengganggu upaya menggarap lahan,” kata Suradji yang juga penasihat hukum Mbah Harso ini.

Sementara aktivis dari Jejaring Rakyat Mandiri (Jerami) Rino Caroko mengaku terus berusaha membuat gerakan untuk mendesakkan pembebasan Harso Taruno. Menurut dia, koin yang dikumpulkan Ikaragil sejak beberapa waktu lalu akan di serahkan apabila yang bersangkutan harus membayar denda. “Ini merupakan pembelajaran bentuk kesewenangwenangan penegakan hukum yang harus dilawan. Jadi kami kumpulkan koin untuk melawan,” ucapnya.

Perlu diketahui, Selasa (17/ 3) besok, Mbah Harso bakal menjalani sidang terakhir. Hari penentuan untuk mendengarkan putusan majelis hakim atas dugaan perusakan hutan yang disangkakan jaksa penuntut umum Kejaksaan Negeri Wonosari.

Suharjono
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.5373 seconds (0.1#10.140)