PKL Ciamis Wajib Miliki TDU

Senin, 16 Maret 2015 - 12:08 WIB
PKL Ciamis Wajib Miliki...
PKL Ciamis Wajib Miliki TDU
A A A
CIAMIS - Pedagang kaki lima (PKL) di Kabupaten Ciamis wajib memiliki tanda daftar usaha (TDU). Kebijakan itu sengaja diberlakukan agar aktivitas mereka dalam berjualan lebih terorganisasi.

Sekretaris Panitia Khusus (Pansus) Penataan dan Pemberdayaan PKL (P2PKL) DPRD Kabupaten Ciamis Asep D Permana Yuda mengatakan, TDU tersebut akan diberikan kepada PKL yang sudah lama beraktivitas di 26 Kecamatan yang masuk wilayah Kabupaten Ciamis.

“Dengan adanya TDU di harapkan dapat memaksimalkan penataan dan pemberdayaan PKL, khususnya yang berjualan di Ciamis,” kata Asep. Menurut dia, selain untuk efektivitas penataan, kedepannya bagi para pedagang yang sudah memiliki TDU, saat pindah lokasi dapat dibantu prosesnya, selain dapat meminimalisasi kecemburuan antar pedagang.

“Dalam TDU nanti akan diperjelas jenis dan bidang usaha apa yang dijalankan, dan kartu itu juga akan memudahkan kami menata dan memberdayakan para PKL,” tambah Asep. Sedangkan legalitas TDU, nanti akan diberlakukan setelah diterbitkan oleh Bupati Ciamis. Kemudian para PKL mengajukan TDU ke instansi terkait dinas perindustrian perdagangan dan koperasi.

Sementara Kepala Bidang Pengelolaan Pasar Disperindagkop Kabupaten Ciamis Didin Saadudin menambahkan, untuk PKL yang hendak memiliki TDU tersebut tidak dipungut biaya. “Kartu tersebut gratis tanpa di pungut biaya apa pun, dan berlaku selama satu tahun, dan apa bila sudah habis masa berlakunya, pemilik TDU tinggal memerpanjang TDU,” kata dia.

Masih dikatakan Didin, untuk PKL hanya diberlakukan satu TDU, dan hanya diperbolehkan melakukan satu jenis usaha, tidak boleh lebih dari satu usaha. Hal itu diupayakan dalam rangka pemerataan agar sesuai dengan keadaan, dan semua pihak enak dan tidak ada konflik antar pedagang maupun pemerintah. “Kami telah mengumpulkan data semua PKL dari Pasar Ciamis, Banjarsari, Kawali dan Sindangkasih, dengan adanya TDU diharapkan bisa membuat PKL lebih nyaman,” pungkas Didin.

Syamsul ma’arif
(bhr)
Berita Terkait
Ridwan Kamil, Gubernur...
Ridwan Kamil, Gubernur yang Inspiratif
Upaya Pelestarian Batik...
Upaya Pelestarian Batik Jawa Barat
Gubernur Jawa Barat...
Gubernur Jawa Barat Tandatangani Kerja Sama Banjir dan Longsor
PR Besar, Ribuan Kilometer...
PR Besar, Ribuan Kilometer Jalan di Jabar Minim Fasilitas Lalu Lintas
Gubernur Jabar Serahkan...
Gubernur Jabar Serahkan Bantuan kepada Mahasiswa Papua
Investasi di Jabar Tertinggi,...
Investasi di Jabar Tertinggi, Kang Emil Kalahkan Anies, Khofifah, dan Ganjar
Berita Terkini
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
2 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
2 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
2 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
2 jam yang lalu
Lampung Kukuhkan Diri...
Lampung Kukuhkan Diri sebagai Sentra Semangka Nasional
2 jam yang lalu
PPP Banten Gelar Mukerwil...
PPP Banten Gelar Mukerwil V, Fokus Konsolidasi Hadapi Verifikasi Pemilu 2029
3 jam yang lalu
Infografis
5 Makanan Penurun Kolesterol...
5 Makanan Penurun Kolesterol Usai Lebaran yang Wajib Dicoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved