Hari Ini DPRD Bahas APBD Hasil Evaluasi Kemendagri
Senin, 16 Maret 2015 - 00:37 WIB
Hari Ini DPRD Bahas APBD Hasil Evaluasi Kemendagri
A
A
A
JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) Provinsi DKI Jakarta akan membahas APBD DKI hasil evaluasi dari Kemendagri hari ini. Kemungkinan besar DKI akan menggunakan APBD-Perubahan 2014 senilai Rp72,09 triliun.
Anggota Banggar Prabowo Soenirman mengatakan, sesuai kesepakatan DPRD, hasil evaluasi APBD DKI dari Kemendagri akan dibahas besok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Banggar akan terlebih dahulu menanyakan kepada TAPD perihal APBD yang dievaluasi.
Apabila jawaban yang diterima sama dengan jawaban Ketua TAPD Saefullah, Banggar meminta seluruh APBD dikoreksi. Sebab, APBD yang dievaluasi oleh Kemendagri tersebut sebelumnya tidak dibahas oleh Banggar.
Seperti diketahui, pada sidang hak angket beberapa hari lalu, Saefullah menyatakan jika APBD yang dikirim ke Kemendagri itu hasil print out e-budgeting. E-budgeting itu sendiri di input pada 14-20 Januari. Sementara pembahasan dilakukan pada 20-21 Januari.
"APBD yang mereka kirim dan diduga bukan hasil paripurna ada 144 halaman yang dicoret oleh Kemendagri. Secara garis besar hampir sama dengan yang kami bahas. Kalau dibiarkan akan terjadi kebocoran triliunan rupiah," kata Prabowo Soenirman saat dihubungi Minggu 15 Maret kemarin.
Prabowo menjelaskan, evaluasi APBD 2015 DKI yang telah dikirim pada Rabu 11 Maret lalu oleh Kemendagri ke Pemprov DKI harus dikembalikan pada Kamis 19 Maret mendatang. Artinya, apabila baru dibahas hari ini, pihaknya hanya memiliki waktu tiga hari melakukan pembahasan 144 halaman yang dicoret, belum lagi Banggar akan memperdebatkan APBD tersebut yang bukan hasil paripurna.
Kendati demikian, prabowo menampik jika pihaknya sengaja memperlambat pembahasan tersebut. Menurutnya, Pemprov lah yang sengaja dengan mengirimkan surat pembahasan kepada Banggar ditandatangani oleh Sekretaris Daerah bukan Gubernur. Surat itu pun dievaluasi dan dikirim Jumat 13 Maret lalu. Sehingga pembahasan baru dilakukan hari ini.
"144 halaman yang dievaluasi dari Kemendagri harus diisi dengan kegiatan yang baru. Kemungkinan besar waktu tidak akan cukup dan deadlock. Jadi biar saja Pemprov gunakan pagu APBD-P 2014," tegasnya.
Anggota Banggar Prabowo Soenirman mengatakan, sesuai kesepakatan DPRD, hasil evaluasi APBD DKI dari Kemendagri akan dibahas besok bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Banggar akan terlebih dahulu menanyakan kepada TAPD perihal APBD yang dievaluasi.
Apabila jawaban yang diterima sama dengan jawaban Ketua TAPD Saefullah, Banggar meminta seluruh APBD dikoreksi. Sebab, APBD yang dievaluasi oleh Kemendagri tersebut sebelumnya tidak dibahas oleh Banggar.
Seperti diketahui, pada sidang hak angket beberapa hari lalu, Saefullah menyatakan jika APBD yang dikirim ke Kemendagri itu hasil print out e-budgeting. E-budgeting itu sendiri di input pada 14-20 Januari. Sementara pembahasan dilakukan pada 20-21 Januari.
"APBD yang mereka kirim dan diduga bukan hasil paripurna ada 144 halaman yang dicoret oleh Kemendagri. Secara garis besar hampir sama dengan yang kami bahas. Kalau dibiarkan akan terjadi kebocoran triliunan rupiah," kata Prabowo Soenirman saat dihubungi Minggu 15 Maret kemarin.
Prabowo menjelaskan, evaluasi APBD 2015 DKI yang telah dikirim pada Rabu 11 Maret lalu oleh Kemendagri ke Pemprov DKI harus dikembalikan pada Kamis 19 Maret mendatang. Artinya, apabila baru dibahas hari ini, pihaknya hanya memiliki waktu tiga hari melakukan pembahasan 144 halaman yang dicoret, belum lagi Banggar akan memperdebatkan APBD tersebut yang bukan hasil paripurna.
Kendati demikian, prabowo menampik jika pihaknya sengaja memperlambat pembahasan tersebut. Menurutnya, Pemprov lah yang sengaja dengan mengirimkan surat pembahasan kepada Banggar ditandatangani oleh Sekretaris Daerah bukan Gubernur. Surat itu pun dievaluasi dan dikirim Jumat 13 Maret lalu. Sehingga pembahasan baru dilakukan hari ini.
"144 halaman yang dievaluasi dari Kemendagri harus diisi dengan kegiatan yang baru. Kemungkinan besar waktu tidak akan cukup dan deadlock. Jadi biar saja Pemprov gunakan pagu APBD-P 2014," tegasnya.
(whb)