Hujan Seharian, Kota Palembang Dilanda Banjir

Minggu, 15 Maret 2015 - 17:45 WIB
Hujan Seharian, Kota...
Hujan Seharian, Kota Palembang Dilanda Banjir
A A A
PALEMBANG - Hujan deras sejak pukul 09.00-15.30 WIB pada hari Minggu ini (15/3/2015) berakibat banjir di beberapa wilayah Seberang Ilir Palembang.

Tidak saja menggenangi ruas jalan utama seperti Jalan Mayor Ruslan atau Jalan Kol H Burlian, dari pantauan banjir juga masuk ke pemukiman warga seperti di Jalan Rawajaya dan Simpang Kades. Bahkan warga yang sedang menggelar acara di rumah juga tidak luput terkena banjir.

Ketua RT 7 Jalan Rawajaya belakang kampus UIN Raden Fatah, Muhammad Saidin mengatakan, banjir kali ini termasuk parah dengan ketinggian air sudah hampir sepinggul orang dewasa.

Kondisi ini menurutnya sama seperti di tahun 2003 lalu. Dimungkinkan air akan terus naik seiring pasangnya air Sungai Musi melalui muara Sungai Bendung yang tak jauh dari wilayahnya.

“Banjirnya bukan karena kita tidak ada selokan atau ada tumpukan sampah. Ini karena memang air Musi pasang dan hujan deras seharian,” ujarnya, Minggu (15/3/2015).

Bukan hanya di wilayah RT 7, dia menyebutkan, RT 2, 3, 4, 5 di Rawajaya juga banjir dan masuk ke rumah warga.

Jalan-jalan kampung dipastikan tidak bisa dimasuki kendaraan bermotor. Sementara untuk antisipasi kecelakaan atau tergelincirnya warga di jalan, dia dan warga berinisiatif memasang pegangan di pinggiran jalan dengan tali.

“Banyak lobang dan selokan di sini, warga yang melintas harus hati-hati. Kalaupun ada hewan liar seperti ular, perlu antisipasi masing-masing di rumahnya, terutama para mahasiswa yang banyak mengontrak rumah kos,” kata dia.

Senada dikatakan warga Km 12, Tony. Kawasan tempat tinggalnya yang berbatasan dengan Kabupaten Banyuasin tersebut memang menjadi langganan banjir.

Dia menyayangkan sikap Pemerintah Kota Palembang yang tidak tanggap pada kondisi tahunan seperti ini.

Sementara pembangunan rumah toko (ruko) di kawasan tersebut terus bertumbuh tanpa dilengkapi saluran air yang memadai.

“Kami minta agar ruko-ruko dipertegas untuk dibuat standar lingkungannya. Kalau tidak ada selokan dikasih sanksi, karena di sini banyak ruko tidak punya selokan,” tukasnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1688 seconds (0.1#10.140)