Soal UPS, Pekan Depan Polda Tetapkan Tersangka
Jum'at, 13 Maret 2015 - 10:48 WIB
Soal UPS, Pekan Depan Polda Tetapkan Tersangka
A
A
A
JAKARTA - Polda akan memeriksa sebanyak 130 saksi dalam kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di sejumlah sekolah. Jika seluruh saksi selesai diperiksa, kemungkinan pekan depan Polda Metro Jaya sudah bisa menetapkan tersangka.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di beberapa sekolah DKI Jakarta, polisi akan memeriksa 130 saksi.
"Sampai saat ini kami baru panggil 35 orang," terangnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2015). Namun dari 35 saksi yang dipanggil, baru 21 orang yang hadir.
Dia juga menegaskan, jika para saksi tidak menghadiri pemanggilan satu dan kedua, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa.
"Mudah-mudahan awal minggu depan kami akan lakukan penetapan tersangka. Apabila, keterangan saksi telah dipenuhi dan dokumen yang mendukung," sambungnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menjelaskan, dalam kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di beberapa sekolah DKI Jakarta, polisi akan memeriksa 130 saksi.
"Sampai saat ini kami baru panggil 35 orang," terangnya kepada wartawan, Jumat (13/3/2015). Namun dari 35 saksi yang dipanggil, baru 21 orang yang hadir.
Dia juga menegaskan, jika para saksi tidak menghadiri pemanggilan satu dan kedua, pihaknya akan mengeluarkan surat perintah pemanggilan paksa.
"Mudah-mudahan awal minggu depan kami akan lakukan penetapan tersangka. Apabila, keterangan saksi telah dipenuhi dan dokumen yang mendukung," sambungnya.
(ysw)