Polisi Tangkap 5 Penjudi Togel dan Jackpot
A
A
A
MEDAN - Lima orang penjudi diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Medan Baru, dari tiga lokasi berbeda. Dari ke lima tersangka itu, polisi menyita barang bukti empat unit mesin judi jackpot, kartu joker dan kertas pesanan nomor togel.
Kelima tersangka ini diringkus dari Jalan Garpu, Jalan Pabrik Tenun, dan Jalan Sei Batang Serangan, Medan Petisah. Saat diringkus, para tersangka tertangkap sedang bermain judi jenis jackpot, kartu joker, dan togel.
Selain meringkus kelima tersangka, polisi juga menyita barang bukti empat unit mesin judi jackpot, ratusan keping koin, satu set kartu joker, kertas pesanan togel, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Penangkapan para pemain judi ini berdasarkan atensi Kapolda Sumatera Utara yang memerintahkan agar memberantas segala bentuk praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka masih ditahan di Mapolsek Medan Baru, dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
Kelima tersangka ini diringkus dari Jalan Garpu, Jalan Pabrik Tenun, dan Jalan Sei Batang Serangan, Medan Petisah. Saat diringkus, para tersangka tertangkap sedang bermain judi jenis jackpot, kartu joker, dan togel.
Selain meringkus kelima tersangka, polisi juga menyita barang bukti empat unit mesin judi jackpot, ratusan keping koin, satu set kartu joker, kertas pesanan togel, dan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Penangkapan para pemain judi ini berdasarkan atensi Kapolda Sumatera Utara yang memerintahkan agar memberantas segala bentuk praktik perjudian di Sumatera Utara, khususnya di Kota Medan.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka masih ditahan di Mapolsek Medan Baru, dan akan dijerat dengan Pasal 303 KUHP dengan ancaman kurungan penjara di atas 5 tahun.
(san)