Kakak Beradik Menjambret untuk Beli Miras

Jum'at, 13 Maret 2015 - 09:26 WIB
Kakak Beradik Menjambret untuk Beli Miras
Kakak Beradik Menjambret untuk Beli Miras
A A A
MAKASSAR - Petugas kepolisian Polsekta Panakukang Makassar, Sulawesi Selatan, menangkap dua orang kakak beradik yang melakukan aksi jambret, di Jalan Urip Sumaharjo, Kecamatan Panakukang, Makassar.

Salah seorang pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas di kakinya, lantaran berusaha kabur saat petugas melakukan pencarian barang bukti hasil kejahatan pelaku lainnya.

Pemuda tersebut langsung dilarikan ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk mendapatkan perawatan medis. Pemuda itu diketahui bernama Faisal (25). Sedang adik kandungnya bernama Andi.

Faisal terpaksa dilumpuhakan oleh petugas kepolisian, lantaran berusaha melarikan diri saat polisi hendak melakukan pencarian barang bukti hasil curiannya.

Menurut polisi, keduanya sempat diamuk warga sekitar saat ditangkap lantaran melakukan penjambretan terhadap seorang wanita. Berdasarkan catatan kepolisian, kakak beradik ini sudah sering melakukan penjambretan bersama-sama.

Dalam aksinya, mereka kerap menggunakan senjata tajam. Usai mendapatkan perawatan medis, Faisal langsung digelandang ke Mapolsek Panakukang, Makassar, dan dijebloskan ke penjara.

Menurut Andi, dirinya sering bersama Faisal melakukan penjambretan untuk beli minum minuman keras. Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, keduanya dijerat Pasal 363 Tentang Pencurian dan Kekerasan dengan ancaman sembilan tahun penjara.
(san)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.4125 seconds (0.1#10.140)