Dua Penjambret Dihajar Massa, Motor Dibakar
A
A
A
BANDUNG - Dua penjambret dihajar massa saat beraksi di Jalan Raya Sukra, Kecamatan Sukra, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Keduanya nyaris tewas setelah menjadi sasaran amukan warga.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, kejadian bermula saat kedua pelaku, Kas (28) dan Eg (19), yang mengendarai motor Yamaha Jupiter MX untuk melakukan penjambretan, Rabu (11/3/2015) malam.
"Sesampainya di lokasi, dua pelaku melakukan penjambretan dengan mengambil tas milik pengendara motor Kawati Fitrianti (32) yang dibonceng oleh suaminya Tarsinah (37)," jelas Pudjo dalam pesan singkatnya, Kamis (12/3/2015).
Saat kejadian, korban yang berkendara motor dari Bekasi menuju Indramayu tiba-tiba disalip oleh kedua pelaku. Salah seorang penjambret mengambil tas warna merah milik Kawati. Tak rela tasnya dijambret, Kawati berteriak hinggaā€ˇ mengundang perhatian warga.
Warga yang mendengar teriakan korban pun langsung mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. "Saat tertangkap, pelaku langsung dihajar massa. Bahkan motor pelaku pun dibakar oleh massa," bebernya.
Beruntung, saat kejadian petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua penjambret. Kedua penjambret langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hingga kini polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap kedua penjambret lantaran masih harus mendapat perawatan secara intensif di rumah sakit. Sementara, kedua korban telah menjalani pemeriksaan di Polsek Patrol.
Kedua penjambret akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Sulistyo Pudjo Hartono menjelaskan, kejadian bermula saat kedua pelaku, Kas (28) dan Eg (19), yang mengendarai motor Yamaha Jupiter MX untuk melakukan penjambretan, Rabu (11/3/2015) malam.
"Sesampainya di lokasi, dua pelaku melakukan penjambretan dengan mengambil tas milik pengendara motor Kawati Fitrianti (32) yang dibonceng oleh suaminya Tarsinah (37)," jelas Pudjo dalam pesan singkatnya, Kamis (12/3/2015).
Saat kejadian, korban yang berkendara motor dari Bekasi menuju Indramayu tiba-tiba disalip oleh kedua pelaku. Salah seorang penjambret mengambil tas warna merah milik Kawati. Tak rela tasnya dijambret, Kawati berteriak hinggaā€ˇ mengundang perhatian warga.
Warga yang mendengar teriakan korban pun langsung mengejar pelaku. Akhirnya, pelaku berhasil ditangkap. "Saat tertangkap, pelaku langsung dihajar massa. Bahkan motor pelaku pun dibakar oleh massa," bebernya.
Beruntung, saat kejadian petugas kepolisian langsung mendatangi lokasi dan mengevakuasi kedua penjambret. Kedua penjambret langsung dilarikan ke rumah sakit terdekat.
Hingga kini polisi belum bisa melakukan pemeriksaan terhadap kedua penjambret lantaran masih harus mendapat perawatan secara intensif di rumah sakit. Sementara, kedua korban telah menjalani pemeriksaan di Polsek Patrol.
Kedua penjambret akan dijerat dengan Pasal 365 KUHPidana mengenai pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara.
(zik)