Perhutani Bantah Merekayasa Barang Bukti yang Diambil Nenek Asyani

Rabu, 11 Maret 2015 - 21:38 WIB
Perhutani Bantah Merekayasa Barang Bukti yang Diambil Nenek Asyani
Perhutani Bantah Merekayasa Barang Bukti yang Diambil Nenek Asyani
A A A
SITUBONDO - Perhutani Bondowoso yang membawahi Situbondo membantah telah merekayasa barang bukti kayu yang diambil nenek Asyani.

"Memang setelah kami cek, barang bukti itu sudah benar dan sudah diakui oleh Cipto dan kemudian kami tidak tahu sekarang ini kok berita mengerucutnya ke nenek Asyani," kata Kepala Bagian Humas Perhutani Bondowoso Abdul Ghani, Rabu (11/3/2015).

Dia juga menerangkan, pihak penyidik kepolisian sebenarnya yang tahu soal penyidikan dalam kasus tersebut dan bukan pihak Perhutani.

"Kita kan hanya melaporkan kasus itu, yang menyidik kan Polsek dan Polres. Yang jelas mediasi belum pernah dilakukan dan tidak ada titik temu, ya kita tunggu saja proses hukum di persidangan," ungkap Abdul Ghani.

Sementara kasus terdakwa nenek Asyani alias bu Muaris mendapat perhatian dari berbagai kalangan.

Dua anggota DPRD Situbondo mendatangi Rumah Tahanan (Rutan) Situbondo, untuk menjenguk Asyani yang didakwa mencuri tujuh batang kayu Jati.

Kedua anggota dewan dari Komisi II DPRD tersebut adalah Totok Suprayogi, salah seorang anggota dewan dari PDIP dan Junaidi, politisi FPKB.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5719 seconds (0.1#10.140)