Empat Pelaku Illegal Logging di Hutan Perhutani Ditangkap

Rabu, 11 Maret 2015 - 16:58 WIB
Empat Pelaku Illegal...
Empat Pelaku Illegal Logging di Hutan Perhutani Ditangkap
A A A
GARUT - Empat tersangka kasus illegal logging atau pembalakan liar di kawasan hutan wilayah Kecamatan Pakenjeng, Garut, Jawa Barat, diamankan polisi. Dari mereka, petugas menyita sebanyak 180 batang kayu berbagai jenis.

"Pada Selasa 10 Maret 2015 kemarin, kami melakukan operasi yang berkaitan dengan perkara illegal logging di wilayah Pakenjeng, Garut. Sekira pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan tiga orang yang sedang memindahkan kayu dari tempat penimbunan ke tempat pengolahan," kata Kasat Reskrim Polres Garut AKP Dadang Garnadi, Rabu (11/3/2015).

Lokasi penimbunan terletak di Kampung Semen, Desa Jayamekar, Kecamatan Pakenjeng. Sementara, ratusan batang kayu tersebut berasal dari Hutan Cipicung, Gunung Halimun, Desa Jayamekar.

"Tiga tersangka yang awalnya ditangkap ini adalah Deni, warga Desa Jayamekar; Aris Munandar, warga Jayamekar; dan Awan, warga Cikawao. Tersangka Awan merupakan orang yang menebang, sementara Deni dan Aris orang yang memikul kayu hasil penebangan. Kayu-kayu ini rencananya akan dijual kepada Kurnia yang masih warga Jayamekar," paparnya.

Tak lama setelah penangkapan tiga tersangka tersebut, Kurnia yang tidak lain berperan sebagai penadah atas kayu-kayu ilegal ini ikut diamankan. Kayu dari tempat penimbunan, diangkut menuju lokasi penggergajian yang tak jauh jaraknya untuk diolah kembali.

"Berdasarkan keterangan dari tersangka Deni, kayu-kayu itu diangkut ke tempat penggergajian untuk diolah atas suruhan Harun alias Cecen. Namun hingga kini tersangka Harun belum tertangkap," ujarnya.

Selain Harun, tambah Dadang, masih banyak tersangka pembalakan liar lain yang belum ditangkap. Mereka adalah Baba, Ade, Engkur, H Heri, Ahid, dan Ading. Khusus tersangka buron bernama Ahid dan Ading, merupakan pelaku penebangan pohon di Hutan Lindung Gunung Tilu Geder.

"Kasus ini dalam pengembangan. Masih banyak yang belum tertangkap. Diduga kemungkinan masih banyak lagi orang yang terlibat," katanya.

Selain menyita 180 batang kayu berbagai jenis, polisi juga mengamankan mesin saw untuk menebang dan satu unit truk dengan nopol D 8430 DT.

"Modusnya, mereka menebang kayu dari kawasan hutan Perhutani, kemudian mengangkutnya tanpa dokumen sah," jelasnya.

Atas perbuatannya, para pelaku penebangan liar ini dijerat Pasal 12 Huruf A, B, dan C subsider Pasal 82 Ayat (1) Huruf A, B, dan C subsider Pasal 83 Ayat (1) Huruf B UU RI No 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan juncto Pasal 55 dan 56 KUHP.

"Mereka diancam hukuman lima tahun penjara dengan denda sebesar Rp500 juta dan paling banyak Rp2,5 miliar," tandasnya.
(zik)
Berita Terkait
Hutan Bambu di Purwakarta...
Hutan Bambu di Purwakarta Ditebang, Pengusaha Diamuk Dedi Mulyadi
Ilmuwan di Inggris Abadikan...
Ilmuwan di Inggris Abadikan Leonardo DiCaprio Jadi Nama Pohon, Alasannya Bikin Terharu
Mensesneg Pastikan Dalami...
Mensesneg Pastikan Dalami Dugaan Penebangan Hutan Picu Banjir di Guci Tegal
Hutan sebagai Pemasok...
Hutan sebagai Pemasok Oksigen Alami Kerusakan 70 Persen, dari Penebangan Liar hingga Tambang
Jadi Otak Penebangan...
Jadi Otak Penebangan Puluhan Pohon Kota, Bos Reklame Ditangkap
Potret Gundul Kawasan...
Potret Gundul Kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat Akibat Penebangan Kayu Hutan Ilegal
Berita Terkini
Workshop Pengasuh Bahas...
Workshop Pengasuh Bahas Strategi Pesantren Tetap Berkembang di Era Disrupsi
46 menit yang lalu
Kebakaran Melanda Permukiman...
Kebakaran Melanda Permukiman Padat Penduduk di Kemayoran Malam Ini
1 jam yang lalu
Ini Identitas Korban...
Ini Identitas Korban Tewas dan Hilang Akibat Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor
1 jam yang lalu
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Berhasil Bendung Peredaran Tramadol di Jakpus
1 jam yang lalu
Peringatan Hari Lahir...
Peringatan Hari Lahir Pancasila, Yuke Yurike Ajak Generasi Muda Perkuat Rasa Cinta Tanah Air
2 jam yang lalu
Minimalisasi Banjir...
Minimalisasi Banjir Tangsel, FPSC Susur Sungai Ciputat
2 jam yang lalu
Infografis
Daftar Skuad Timnas...
Daftar Skuad Timnas Mesir di Piala Dunia 2026, Mohamed Salah Ujung Tombak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved