Jadi Otak Penebangan Puluhan Pohon Kota, Bos Reklame Ditangkap

Senin, 09 November 2020 - 19:44 WIB
loading...
Jadi Otak Penebangan Puluhan Pohon Kota, Bos Reklame Ditangkap
Pihak Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau mengamankan TF alis Tomi. Pria 49 tahun ini ditangkap diduga sebagai otak perusahakan puluhan pohon kota di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru. Okezone/Banda
A A A
PEKANBARU - Pihak Polsek Bukit Raya Pekanbaru, Riau mengamankan TF alis Tomi. Pria 49 tahun ini ditangkap diduga sebagai otak perusakan puluhan pohon kota di Jalan Tuanku Tambusai Pekanbaru.

TF diketahui merupakan bos pengusaha reklame di Kota Pekanbaru . Sebelum menangkap TF bos CV Riau Bersatu, polisi terlebih dahulu mengamankan empat orang yang merupakan anak buahnya. "Kasus perusakan pohon itu ditangani oleh Polsek Bukit Raya," kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Nandang Mu'min Wijaya, Senin (9/11/2020).

Tersangka TF diduga sebagai dalang yang menyuruh menebang sebanyak 83 pohon yang berada di sepanjang jalan Tuanku Tambusai. Dia menyuruh empat orang yakni JW alias Jhoni, MA alias Andi, RP alias Riko, RA alias Reza.

Aksi penebangan pohon ini, diduga karena TF terganggu dengan adanya pohon-pohon yang menutup reklame bandonya. Dengan menggunakan mobil pikap, dia menyuruh empat orang itu untuk menebangnya. Kayu untuk keindahan yang ada di jantung kota Pekanbaru kemudian dibuang begitu saja. (Baca: Truk Pengangkut Sabu Digerebek di Gerbang Tol Cikampek Utama).

Kejadian penebangan diketahui oleh Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) Kota Pekanbaru pada 16 Oktober 2020. Setelah itu, pegawai PUPR melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.

Dari keterangan anak buah TF, bahwa para pelaku penebangan diupah Rp2,5 juta. "Saat ini kasusnya masih dikembangkan," pungkasnya.
(nag)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2081 seconds (0.1#10.140)