Polda Sita Rp1,5 Miliar dari Saksi Kasus UPS APBD DKI
Rabu, 11 Maret 2015 - 16:02 WIB
Polda Sita Rp1,5 Miliar dari Saksi Kasus UPS APBD DKI
A
A
A
JAKARTA - Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyita uang tunai Rp1,5 miliar dari salah satu saksi dalam kasus pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS).
Direktur Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya menerima uang tersebut dari salah seorang saksi yang telah diperiksa. Namun, dia enggan menyebut nama dari saksi yang dimaksud.
"Kami terima uang itu dari seseorang saksi yang sudah di periksa kemarin. Uang tunai bukan dari rekening," kata Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2015). Dia menjelaskan, uang tersebut didapat setelah pemeriksaan dokumen.
Walaupun sudah mendapatkan uang Rp1,5 miliar, kata Mujiono, penyidik belum akan melakukan penggeledahan ke beberapa tempat. "Belum ada ke arah situ, saat ini kita fokus lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil 21 orang yang diduga terkait dan mengetahui kasus dugaan korupsi UPS dianggaran APBD 2014 tersebut.
Namun, sampai saat ini baru 12 orang yang memenuhi panggilan.
Kepada para saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan lanjutan. "Kalau tidak hadir lagi maka sesuai undang-undang kita lakukan penjemputan," tuturnya.
Direktur Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Mujiono mengatakan, pihaknya menerima uang tersebut dari salah seorang saksi yang telah diperiksa. Namun, dia enggan menyebut nama dari saksi yang dimaksud.
"Kami terima uang itu dari seseorang saksi yang sudah di periksa kemarin. Uang tunai bukan dari rekening," kata Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (11/3/2015). Dia menjelaskan, uang tersebut didapat setelah pemeriksaan dokumen.
Walaupun sudah mendapatkan uang Rp1,5 miliar, kata Mujiono, penyidik belum akan melakukan penggeledahan ke beberapa tempat. "Belum ada ke arah situ, saat ini kita fokus lakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi terlebih dahulu," jelasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Martinus Sitompul menambahkan, sejauh ini penyidik telah memanggil 21 orang yang diduga terkait dan mengetahui kasus dugaan korupsi UPS dianggaran APBD 2014 tersebut.
Namun, sampai saat ini baru 12 orang yang memenuhi panggilan.
Kepada para saksi yang tidak hadir akan dilakukan pemanggilan lanjutan. "Kalau tidak hadir lagi maka sesuai undang-undang kita lakukan penjemputan," tuturnya.
(whb)