Sel Polda Over Kapasitas

Rabu, 11 Maret 2015 - 10:10 WIB
Sel Polda Over Kapasitas
Sel Polda Over Kapasitas
A A A
PALEMBANG - Kapolda Sumsel Irjen Pol Iza Fadri mengakui, sel tahanan di Polda Sumsel sudah tidak layak. Dia pun memastikan segera membangun sel tahanan baru memanfaatkan dana hibah Pemprov Sumsel.

Untuk mengetahui kebutuhan ruangan, Iza mengecek langsung kondisi terakhir tahanan kemarin. “ Saat ini kondisi sel tahanan yang ada di Mapolda Sumsel sudah tidak layak lagi. Kita kemarin diberi dana hibah dari Pemprov Sumsel, nanti kalau bangun sel baru, tahanan- nya akan dipisah yang narkoba dengan yang lainnya tidak di gabung. Makanya, sebelum dibangun dicek dulu,” ujarnya di sela pengecekan langsung di Gedung Catur Prasetya, kemarin.

Menurutnya, pemisahan itu perlu dilakukan, agar kondisi tahanan lebih kondusif dan tertata baik. "Saat ini tahanan kita over kapasitas 20 lebih, dari jumlah tahanan 57 orang. Mereka itu 47 orang di antaranya adalah tahanan narkoba, jadi kita harus pisahkan nantinya," jelasnya. Lanjutnya, ke depannya pihaknya akan melihat dulu seberapa besar kebutuhan ruangan tahanan dan banyaknya juga akan dilihat agar sel tahanan tersebut dapat lebih baik lagi.

"Kapasitas dan ukurannya akan kita sesuaikan dengan kebutuhan yang ada, biar nanti tahanannya tidak terlalu banyak lagi dalam satu ruangannya," ungkapnya. Sama dikatakan Direktur Ditresnarkoba Kombes Pol Dedy Setyo. Menurutnya, sel tahanan yang saat ini dihuni memang sudah sangat tidak layak lagi, karena kapasitasnya yang sudah tidak mencukupi lagi.

"Memang ruangan tahanan ini tak layak lagi, kita lihat dari segi pelayanan, yang pertama sel tahanan harus ada ruang konseling, sedangkan ruangan tahanan kita tidak ada. Jadi, antara tersangka dan penjaga tidak dapat terhubung, serta tidak ada tempat besuk bagi tahanan, jadi harus terpisah," ucapnya.

Tambahnya, jika saat ini sel tahanan yang ada di Gedung Ditresnarkoba sangat perlu diperbesar dan sudah sangat sempit bagi tersangka yang menghuninya. Menurutnya, hal itu penting guna memanusiakan tersangka.

"Kita lihat saja satu ruang berisikan 15 orang sampai 20 orang, jadi sudah tidak nyaman lagi, bukannya kenapa, kita ini memanusiakan tersangka, kalau standarnya seharusnya satu ruangan ukurannya besar dapat menampung 30 sampai 50 orang," pungkasnya.

Bubun kurniadi
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1142 seconds (0.1#10.140)