Pasien BPJS Keluhkan RS Haji

Selasa, 10 Maret 2015 - 09:46 WIB
Pasien BPJS Keluhkan RS Haji
Pasien BPJS Keluhkan RS Haji
A A A
MEDAN - Sejatinya, program Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) direalisasikan untuk meringankan beban masyarakat. Namun, sepanjang program tersebut berjalan, pelayanannya justru meresahkan masyarakat.

Kali ini, keluhan datang dari seorang pasien bernama Melva Laura Pardede, 45, warga Lau Dendang, Deliserdang. Dia dirawat di ruang B kamar inap Al Ihsan, RS Haji, Medan sejak Sabtu (7/3) karena menderita kekurangan darah. Sejatinya dia harus melakukan transfusi darah pada saat itu. Namun, karena saat itu tidak ada petugas yang melakukan transfusi, akhirnya transfusi darah ditunda.

“Seharusnya, ibu saya transfusi darah, Sabtu (7/3). Tapi karena petugasnya tidak ada, tidak jadi transfusi. Itu kata kepala kamar. Akhirnya saya minta transfusi darah hari ini (Senin, 9/3). Ketika saya minta transfusi hari ini, kepala kamarnya bilang tidak bisa. Sebab, direktur rumah sakitnya tidak ada. Tapi kalau ada uang, mereka bisa usahakan untuk transfusi darah,” kata Diva, keluarga pasien, kepada wartawan, kemarin.

Diva mengatakan, untuk mendapatkan tiga kantong darah yang dibutuhkan ibunya, dia diminta mengeluarkan uang Rp1.080.000. Namun, karena saat itu dia sama sekali tidak memiliki uang sebesar itu, dia nekat mengancam pihak rumah sakit. “Memang, kalau tidak ada stok darah di rumah sakit kita harus beli darah keluar. Tapi masalahnya kita e nggak punya uang untuk menebus kantong darah itu. Saya ancam saja rumah sakit, kalau ada apaapa dengan ibu saya, rumah sakit harus bertanggung jawab. Akhirnya, saya dikasih uang. Baru bisa mengambil darah di PMI,” ucapnya.

Harusnya, lanjut Diva, meskipun di rumah sakit itu tidak ada stok darah, pihak rumah sakit bertanggung jawab menyediakannya. “Ibu saya peserta BPJS, harusnya tetap dilayani. Masak harus menunggu ada direktur, karena direktur yang punya wewenang,” ujarnya.

Menanggapi ini, anggota Komisi D DPRD Sumut, Meilizar Latif, mengatakan, semua rumah sakit provider yang melayani pasien BPJS harus memiliki komitmen memberikan pelayanan terbaik kepada pasiennya. Menurutnya, hal itu sesuai amanah pemerintah bahwa program BPJS benar-benar untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Bahkan, tidak hanya saat pasien sedang dirawat, melainkan pascasakit.

“Artinya, rumah sakit harus menyediakan apa yang dibutuhkan pasien. Apapun yang terjadi, keselamatan pasien harus diutamakan. BPJS diprogramkan untuk meringankan beban masyarakat, bukannya menyusahkan. Apalagi peserta BPJS itu sudah membayar iuran setiap bulan. Artinya, kalau sudah membayar, rumah sakit harus bersedia melayani, termasuk jika stok darah tidak ada di rumah sakit. Rumah sakit seharusnya yang mengupayakannya,” kata Meilizar Latif.

Eko agustyo fb
(ars)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5949 seconds (0.1#10.140)