Judi Jackpot Perumnas Digerebek

Senin, 09 Maret 2015 - 10:54 WIB
Judi Jackpot Perumnas Digerebek
Judi Jackpot Perumnas Digerebek
A A A
MEDAN - Reserse Kriminal (Rekrim) Polsekta Percut Seituan menggerebek sarang judi jackpot di Jalan Enggang Raya Perumnas Mandala, Percut Seituan, Sabtu (7/3) malam.

Dari hasil penggerebekan polisi mengamankan tiga pemain dan dua penyedia tempat. Selain itu, tujuh unit mesin jackpot serta ribuan koin. Kapolsekta Percut Seituan Kompol Ronald Sipayung mengatakan penggerebekan dilakukan dari hasil laporan masyarakat.

“Penggerebekan kami lakukan karena laporan masyarakat yang menyebutkan ada praktik perjudian jenis jackpot di Jalan Enggang Raya Perumnas Mandala. Kami amankan tiga pemain dan dua penyedia tempat berikut ribuan koin,” ujar Kapolsekta Kompol Ronald Sipayung, kemarin.

Kelima tersangka, yakni Tanti Juseta Hutahuruk, 37, warga Jalan Enggang Raya Perumnas Mandala (penyedia tempat); Holmes Sitorus, 34, warga Jalan Kenari XX Kelurahan Kenangan Perumnas Mandala (pemain); Berta Romauli, 37, warga Jalan Elang Ujung Perumnas Mandala (penyedia tempat); Mulia Lumban Batu, 55, warga Jalan Tangguk Bongkar, Kelurahan Tegal Sari Mandala (pemain); dan Roy Tambunan, 31, warga Jalan Parkit, Perumnas Mandala.

Menurut Tanti Juseta Hutahuruk selaku penyedia tempat mengaku sudah dua tahun menjalankan bisnis perjudian ini. “Ya biasalah bang macam enggak tahu saja. Ya untuk nambah -nambah uang masuklah. Suamiku enggak kerja. Ya terpaksa buka judi jackpot . Sudahlah bang banyak kali pertanyaan kalian,” kata ibu rumah tangga ini sambil berjalan masuk ke ruang tahanan.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4703 seconds (0.1#10.140)