Aher Ajak Masyarakat Jabar Taat Laporkan Pajak
A
A
A
BANDUNG - Pajak masih menjadi tulang punggung pendapatan negeri ini, tercatat sekitar 75 % APBD berasal dari pajak. Oleh karena itu, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD) Jabar mengajak masyarakat, khususnya wajib pajak (WP) untuk tepat waktu dalam melaporkan dan membayar pajak.
Belum lama ini, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dan Sekretaris Daerah Wawan Ridwan, Kapengti Jabar Marni Emmy Mustafa, Kajati Jabar Feri Wibisono, dan perwakilan FKPD lainnya serta bupati/walikota se-Jabar memberikan laporan SPT PPH-nya secara online atau e-Filling di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
“Tentu kita memberi contoh kepada masyarakat supaya wajib pajak sadar betul dan segara membayar pajaknya. Sebab pajak sampai saat ini masih menjadi andalan pendapatan negara. 75% APBN kita berasal dari pajak, 70% APBD kabupaten/kota berasal dari pajak. Memang pajak ini kalau terus digali akan sangat banyak manfaatnya. Tentu saja pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus betul-betul medayagunakan pajak, uang rakyat ini untuk kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.
Baik itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana, infrastruktur terasa betul kehadirannya kepada masyarakat kita,” papar Gubernur yang akrab di sapa Aher itu usai menyampaikan laporan SPT PPH-nya. Anjuran pelaporan pajak ini terus disuarakan oleh pemerintah, khususnya oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
Sebab, kata Aher, dari sekitar 2 juta WP di Jabar, hampir setengahnya belum melaporkan pajaknya. Aher berharap, pelaporan pajak terus ditingkatkan. Bahkan, Aher menegaskan akan ada penindakan bagi mereka yang tidak melaporkan pajaknya. “WP di Jawa Barat ini kan sekitar 2 jutaan, tetapi baru separuhnya (yang melaporkan). Nah separuhnya ini kan potensi yang luar biasa. Cuma kan harus diontrog, di-push.
Potensi kita lumayan, kita dapat tambahan Rp50 triliun saja balik ke Jawa Barat separuhnya, mantap itu! Kita bisa memperbaiki jalan, memperbaiki rumah sakit, dan segala macem,” jelas Aher Kepala Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jabar II Angin Prayitno Aji mengatakan, minimnya pelaporan pajak di Jabar disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya banyak WP yang merasa penghasilannya sudah dipotong oleh perusahaannya tempat bekerja atau pemilik NPWP yang belum mempunyai penghasilan.
“Di Jawa Barat itu kan banyak pabrik dan banyak buruh, jadi ketika mereka menjadi pegawai di perusahaan itu terkadang merasa sudah dipotong oleh perusahaan jadi tidak perlu lapor, padahal itu menjadi suatu kewajiban. Walau sudah di potong mereka tetap harus lapor makanya tingkat pelaporannya sangat rendah.
Nah ada lagi faktor lain, sekarang kan buka rekening mesti ada NPWP, sementara yang buka rekening itu masih SMA, jadi belum menjadi wajib pajak. Ada lagi yang akan pergi keluar negeri seperti TKI. TKI itu wajib pajak, dia pergi ke luar negeri tetapi umumnya tidak melaporkan SPT-nya,” beber Angin Prayitno.
Walau kesadaran masyarakat Jabar masih rendah dalam melaporkan pajaknya, namun pendapatan pajak di Jabar tahun ini ditargetkan meningkat. Untuk Kanwil DJP Jabar I ditargetkan sebesar Rp26 triliun dan DJP Jabar II sebesar Rp45,9 triliun.
Yugi prasetyo
Belum lama ini, Gubernur Jabar Ahmad Heryawan, Wakil Gubernur Jabar Deddy Mizwar dan Sekretaris Daerah Wawan Ridwan, Kapengti Jabar Marni Emmy Mustafa, Kajati Jabar Feri Wibisono, dan perwakilan FKPD lainnya serta bupati/walikota se-Jabar memberikan laporan SPT PPH-nya secara online atau e-Filling di Gedung Keuangan Negara, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung.
“Tentu kita memberi contoh kepada masyarakat supaya wajib pajak sadar betul dan segara membayar pajaknya. Sebab pajak sampai saat ini masih menjadi andalan pendapatan negara. 75% APBN kita berasal dari pajak, 70% APBD kabupaten/kota berasal dari pajak. Memang pajak ini kalau terus digali akan sangat banyak manfaatnya. Tentu saja pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus betul-betul medayagunakan pajak, uang rakyat ini untuk kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan.
Baik itu dalam bentuk pendidikan, kesehatan, sarana-prasarana, infrastruktur terasa betul kehadirannya kepada masyarakat kita,” papar Gubernur yang akrab di sapa Aher itu usai menyampaikan laporan SPT PPH-nya. Anjuran pelaporan pajak ini terus disuarakan oleh pemerintah, khususnya oleh Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak.
Sebab, kata Aher, dari sekitar 2 juta WP di Jabar, hampir setengahnya belum melaporkan pajaknya. Aher berharap, pelaporan pajak terus ditingkatkan. Bahkan, Aher menegaskan akan ada penindakan bagi mereka yang tidak melaporkan pajaknya. “WP di Jawa Barat ini kan sekitar 2 jutaan, tetapi baru separuhnya (yang melaporkan). Nah separuhnya ini kan potensi yang luar biasa. Cuma kan harus diontrog, di-push.
Potensi kita lumayan, kita dapat tambahan Rp50 triliun saja balik ke Jawa Barat separuhnya, mantap itu! Kita bisa memperbaiki jalan, memperbaiki rumah sakit, dan segala macem,” jelas Aher Kepala Kanwil Dirjen Pajak (DJP) Jabar II Angin Prayitno Aji mengatakan, minimnya pelaporan pajak di Jabar disebabkan oleh beberapa faktor. Diantaranya banyak WP yang merasa penghasilannya sudah dipotong oleh perusahaannya tempat bekerja atau pemilik NPWP yang belum mempunyai penghasilan.
“Di Jawa Barat itu kan banyak pabrik dan banyak buruh, jadi ketika mereka menjadi pegawai di perusahaan itu terkadang merasa sudah dipotong oleh perusahaan jadi tidak perlu lapor, padahal itu menjadi suatu kewajiban. Walau sudah di potong mereka tetap harus lapor makanya tingkat pelaporannya sangat rendah.
Nah ada lagi faktor lain, sekarang kan buka rekening mesti ada NPWP, sementara yang buka rekening itu masih SMA, jadi belum menjadi wajib pajak. Ada lagi yang akan pergi keluar negeri seperti TKI. TKI itu wajib pajak, dia pergi ke luar negeri tetapi umumnya tidak melaporkan SPT-nya,” beber Angin Prayitno.
Walau kesadaran masyarakat Jabar masih rendah dalam melaporkan pajaknya, namun pendapatan pajak di Jabar tahun ini ditargetkan meningkat. Untuk Kanwil DJP Jabar I ditargetkan sebesar Rp26 triliun dan DJP Jabar II sebesar Rp45,9 triliun.
Yugi prasetyo
(bhr)