5.000 Liter BBM Ilegal Milik Oknum Polisi Disita

Minggu, 08 Maret 2015 - 16:03 WIB
5.000 Liter BBM Ilegal Milik Oknum Polisi Disita
5.000 Liter BBM Ilegal Milik Oknum Polisi Disita
A A A
MAKASSAR - Direktorat Polisi Air dan Udara (Polairud) Polda Sulselbar menyita sekitar 5.000 liter Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal dari Kapal Motor (KM) Bahasir milik seorang oknum polisi Ipda Hakim Bakar.

Ipda Hakim Bakar yang bertugas di Polres Pelabuhan juga ikut diamankan Direktorat Polairud Polda Sulselbar di Pelabuhan Soekarno Hatta, Sabtu 7 Maret.

Selain menyita BBM ilegal tersebut, Polairud juga mengamankan seorang sopir mobil tangki DD 9801 OV bernama Yasir.

Kasubdit Gakkum Direktorat Polairud Polda Sulselbar, AKBP Aidin Makadomo, mengatakan pihaknya mendapat laporan masyarakat adanya penimbunan BBM bersubsidi di Pelabuhan. Dari laporan itu, anggota kemudian diadakan penggerebekan.

"Kita amankan saat sedang melakukan pengisian solar diatas Kapal KM Bahari. Setelah diperiksa tidak sesuai aturan dan tidak ada surat suratnya," kata perwira dua bunga melati itu, Minggu, (8/3/2015).

Dia menegaskan, akibat penimbunan tersebut, telah melanggar Pasal 55 sub Pasal 53 huruf b dan d UU No 22 tahun 2001 tentang Minyak dan Gas bumi jo Pasal 55 sub pasal 56 KUHP,

Kabid Humas Polda Sulselbar, Kombes Pol Endi Sutendi mengatakan, terkait keterlibatan oknum polisi kepemilikan BBM diduga ilegal ini, pihaknya akan dilakukan pemeriksaan secara pidana maupun kode etik sesuai aturan yang berlaku.

"Siapa pun pelakunya, kita tetap akan melakukan penyelidikan secara profesional dan proporsional, " ujarnya.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6528 seconds (0.1#10.140)