Oknum PNS Serahkan Diri
A
A
A
SEKAYU - Kasus hilangnya televisi LED 46 inci di ruang sekretariat DPRD Muba, Selasa (17/02) lalu, yang tengah diselidiki Sat Res Muba akhirnya terungkap.
Pasalnya, pelaku DA yang merupakan oknum PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Muba menyerahkan diri, sekitar pukul 09.30 WIB, kemarin. “Saya menolak dikatakan sebagai pencuri televisi yang ada di ruang kerja. Televisi itu hanya saya bawa dan pinjam saja, bukan dicuri,” kilah DA dihadapan penyidik. Menurut dia, tindakan tersebut sangatlah wajar sehingga dia merasa sangat aneh jika dikatakan sebagai pencuri televisi di ruang kerjanya sendiri.
“Saya bukan pencuri, saya mau mengklarifikasi sangkalan kepada saya sebagai pelaku pencurian,” kilahnya lagi. Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Achmad Iksan, melalui Kasat Reskrim AKP Mahajavet mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya telah mengetahui kalau DA adalah pelaku pencurian televisi di Sekretariat DPRD Muba.
Hal ini berdasarkan dari rekaman closed circuit television (CCTV) yang dimiliki gedung DPRD Kabupaten Muba. “Dari rekaman CCTV yang ada, terlihat dan terbukti kalau DA menggendong televisi ke arah luar gedung DPRD Muba. Saat menggendong itu, dia terlihat menoleh ke kiri dan kanan sebagai bentuk untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang melihat.
Tindakan itu sebagai pencurian pada umumnya,” jelas Javet. Selain itu, kata dia, informasi pertama terjadinya kehilangan Tv di Sekretariat DPRD adalah pelaku. Dimana pelaku menghubungi staf dan mengatakan bahwa televisi di ruang sekretariat hilang dicuri. “Direkaman CCTV terlihat dia yang mengambil. Dia juga yang menghubungi kalau Gedung DPRD dibobol maling. Selain itu jendela dan pintu kantor tidak rusak. Jadi dapat dipastikan si pelaku adalah orang dalam,” tutur dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski mengetahui pelaku, pihaknya tidak melakukan penangkapan karena menggunakan langkah persuasif dan meminta pelaku menyerahkan diri dan bertanggung jawab terhadap segala tindakannya. “Akhirnya DA menyerahkan diri dan televisi yang dicuri kami sita sebagai barang bukti,” tandas dia. Sebelumnya, Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Muba, Aziz, membuat laporan ke Mapolres Muba bahwa telah terjadi pencurian satu unit televisi LED 46 inci di ruang kerja Kasubag Pembendaharaan pada 18 Februari, lalu.
Amarullah diansyah
Pasalnya, pelaku DA yang merupakan oknum PNS yang bertugas di Sekretariat DPRD Muba menyerahkan diri, sekitar pukul 09.30 WIB, kemarin. “Saya menolak dikatakan sebagai pencuri televisi yang ada di ruang kerja. Televisi itu hanya saya bawa dan pinjam saja, bukan dicuri,” kilah DA dihadapan penyidik. Menurut dia, tindakan tersebut sangatlah wajar sehingga dia merasa sangat aneh jika dikatakan sebagai pencuri televisi di ruang kerjanya sendiri.
“Saya bukan pencuri, saya mau mengklarifikasi sangkalan kepada saya sebagai pelaku pencurian,” kilahnya lagi. Sementara itu, Kapolres Muba AKBP Achmad Iksan, melalui Kasat Reskrim AKP Mahajavet mengatakan, dalam proses penyelidikan pihaknya telah mengetahui kalau DA adalah pelaku pencurian televisi di Sekretariat DPRD Muba.
Hal ini berdasarkan dari rekaman closed circuit television (CCTV) yang dimiliki gedung DPRD Kabupaten Muba. “Dari rekaman CCTV yang ada, terlihat dan terbukti kalau DA menggendong televisi ke arah luar gedung DPRD Muba. Saat menggendong itu, dia terlihat menoleh ke kiri dan kanan sebagai bentuk untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang melihat.
Tindakan itu sebagai pencurian pada umumnya,” jelas Javet. Selain itu, kata dia, informasi pertama terjadinya kehilangan Tv di Sekretariat DPRD adalah pelaku. Dimana pelaku menghubungi staf dan mengatakan bahwa televisi di ruang sekretariat hilang dicuri. “Direkaman CCTV terlihat dia yang mengambil. Dia juga yang menghubungi kalau Gedung DPRD dibobol maling. Selain itu jendela dan pintu kantor tidak rusak. Jadi dapat dipastikan si pelaku adalah orang dalam,” tutur dia.
Lebih lanjut dia mengatakan, meski mengetahui pelaku, pihaknya tidak melakukan penangkapan karena menggunakan langkah persuasif dan meminta pelaku menyerahkan diri dan bertanggung jawab terhadap segala tindakannya. “Akhirnya DA menyerahkan diri dan televisi yang dicuri kami sita sebagai barang bukti,” tandas dia. Sebelumnya, Kasubag Perlengkapan Sekretariat DPRD Muba, Aziz, membuat laporan ke Mapolres Muba bahwa telah terjadi pencurian satu unit televisi LED 46 inci di ruang kerja Kasubag Pembendaharaan pada 18 Februari, lalu.
Amarullah diansyah
(bhr)