Papan Informasi Tarif Parkir Bertumbangan

Sabtu, 07 Maret 2015 - 10:10 WIB
Papan Informasi Tarif Parkir Bertumbangan
Papan Informasi Tarif Parkir Bertumbangan
A A A
MEDAN - Pemasangan papan informasi tarif parkir tepi jalan umum yang berada di sejumlah lokasi diduga hanya proyek akalakalan. Saat ini sudah banyak plang yang mulai berjatuhan, padahal usianya belum begitu lama.

“Tadi pagi saya melihat plang ini sudah jatuh dan tergeletak di trotoar jalan. Tidak tahu entah siapa yang menjatuhkannya. Tapi jika melihat fondasi peletakan plang yang tidak bagus memang bisa saja itu jatuh sendiri,” ujar Ratih, 35, warga Medan Kota saat ditemui di Jalan Thamrin, kemarin.

Tidak diketahui pasti penyebab plang bercat warna biru itu jatuh. Tetapi diduga karena fondasinya tidak kokoh karena hanya disemen di atas tanah. Selain itu, tiang plang yang ditancapkan ke tanah hanya sekitar 7 cm. Dengan begitu ketika angin kencang, plang tidak kuat sehingga mudah jatuh.

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan mulai memberlakukan Peraturan Daerah (Perda) No 2/2014 tentang Retribusi Pelayanan di Bidang Perhubungan awal Januari lalu. Perda ini mengatur tentang tarif parkir kelas 1 dankelas2ditepijalan. Untukmenyosialisasikan aturan ini, Dishub memasang papan informasi tarif berukuran 60x80 cm di 49 ruas jalan yang telah ditetapkan menjadi kelas 1.

Saat ini, hampir setiap pinggiran jalan terlihat papan informasi tarif parkir. Tapisayang, meski baru dibangun, sudah ada beberapa plang yang tumbang. Seperti terlihat di Jalan Thamrin dan seputaran jalan di kawasan Lapangan Stadion Teladan. Plang yang terbuat dari besi tersebut dinilai masih bisa diperjualbelikan, sehingga berpotensi diambil oknum yang tidak bertanggung jawab.

Ratih menilai pemasangan papan pengumuman tarif parkir itu hanya dikerjakan asal-asalan. Dia juga menilai Dishub tidak serius menjalankan perda tersebut karena tidak ada pengawasan yang serius terkait penerapannya di tengah-tengah masyarakat. Padahal, saat ini permasalahan parkir merupakan salah satu keluhan masyarakat. Dalam papan informasi itu tertulis

“Minta karcis parkir sebagai bukti pembayaran yang sah”. Tapi nyatanya di lapangan jarang ditemukan petugas yang memiliki karcis. Ketika diminta mereka berdalih tinggal atau belum diberikan. “Jika seperti ini kami menduga sosialisasi melalui plang hanya proyek asal-asalan. Kami sebagai warga awam hanya meminta penerapannya serius di tengah-tengah masyarakat,” katanya.

Terpisah, seorang warga yang mengaku terbiasa melintas di Jalan Thamrin, Aris, 23, menyatakan, papan informasi tarif parkir di kawasan Jalan Thamrin sudah jatuh sejak dua hari lalu. Dia menduga hal itu lantaran fondasinya tidak kuat. Sama seperti Ratih, pria berkacamata ini juga meminta agar Dishub serius menangani permasalahan parkir. Plang yang diletakkan jangan asal jadi sehingga tidak mudah jatuh.

“Plang juga perlu supaya warga tahu kewajiban mereka membayar parkir. Tapi nyatanya di lapangan, tarif parkir itu tidak sesuai informasi yang ditulis di plang,” katanya.

Irwan siregar
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6392 seconds (0.1#10.140)