Intimidasi Korban Cipaganti, Puluhan Anggota LSM Diciduk
A
A
A
BANDUNG - Jajaran Polrestabes Bandung menciduk puluhan anggota LSM berseragam loreng karena mengintimidasi nasabah korban penipuan bos Cipaganti di Pengadilan Negeri Bandung.
Sebelumnya suasana sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana belasan ribu nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) sebesar Rp3,2 triliun berjalan ricuh.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (5/3/2015) siang tersebut diwarnai aksi premanisme oleh puluhan anggota LSM yang berpihak pada empat terdakwa yang tak lain bos Cipaganti Group.
Kericuhan bermula saat puluhan anggota LSM berbaju loreng tersebut ingin masuk ke ruang sidang utama yang berada di lantai dua tempat keempat terdakwa menjalani sidang. Namun dengan berbagai pertimbangan pihak kepolisian melarangnya.
Pelarangan tersebut menjadi pemicu kericuhan. Alhasil adu mulut diantara kedua belah pihak pun tak terhidarkan.
Bahkan salah seorang anggota LSM tersebut pun sempat melakukan pendorongan terhadap salah seorang anggota polisi.
Tak berselang lama anggota LSM itu pun langsung mundur dan beranjak turun ke lantai satu.
Namun bukannya bubar, anggota LSM pun kembali berulah dan akhirnya adu mulut pun kembali terjadi. Hingga akhirnya puluhan anggota LSM itu pun digusur ke seberang Gedung PN Bandung.
Alih-alih kondisi semakin memanas, pihak kepolisian pun mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para anggota LSM tersebut ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.
“Mereka diamankan bukan tanpa alasan. Kami menerima informasi jika para korban (nasabah cipaganti) yang menghadiri sidang mendapatkan intimidasi,” tegas Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Dhafi.
Akhirnya tanpa perlawanan yang berarti puluhan anggota LSM tersebut pun langsung digelandang dengan menggunakan truk milik anggota Dalmas.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan semuanya. Ini aksi premanisme. Akan kami tindak tegas,” tukasnya.
Sementara itu insiden yang sempat memanas tersebut tidak mengganggu jalannya sidang. Keempat terdakwa tetap menjalani sidang dengan agenda eksepsi.
Sebelumnya suasana sidang lanjutan kasus dugaan penipuan dan penggelapan dana belasan ribu nasabah Koperasi Cipaganti Karya Guna Persada (KCKGP) sebesar Rp3,2 triliun berjalan ricuh.
Sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung pada Kamis (5/3/2015) siang tersebut diwarnai aksi premanisme oleh puluhan anggota LSM yang berpihak pada empat terdakwa yang tak lain bos Cipaganti Group.
Kericuhan bermula saat puluhan anggota LSM berbaju loreng tersebut ingin masuk ke ruang sidang utama yang berada di lantai dua tempat keempat terdakwa menjalani sidang. Namun dengan berbagai pertimbangan pihak kepolisian melarangnya.
Pelarangan tersebut menjadi pemicu kericuhan. Alhasil adu mulut diantara kedua belah pihak pun tak terhidarkan.
Bahkan salah seorang anggota LSM tersebut pun sempat melakukan pendorongan terhadap salah seorang anggota polisi.
Tak berselang lama anggota LSM itu pun langsung mundur dan beranjak turun ke lantai satu.
Namun bukannya bubar, anggota LSM pun kembali berulah dan akhirnya adu mulut pun kembali terjadi. Hingga akhirnya puluhan anggota LSM itu pun digusur ke seberang Gedung PN Bandung.
Alih-alih kondisi semakin memanas, pihak kepolisian pun mengambil tindakan tegas dengan mengamankan para anggota LSM tersebut ke Mapolrestabes Bandung untuk menjalani pemeriksaan.
“Mereka diamankan bukan tanpa alasan. Kami menerima informasi jika para korban (nasabah cipaganti) yang menghadiri sidang mendapatkan intimidasi,” tegas Kabag Ops Polrestabes Bandung, AKBP Dhafi.
Akhirnya tanpa perlawanan yang berarti puluhan anggota LSM tersebut pun langsung digelandang dengan menggunakan truk milik anggota Dalmas.
“Mereka akan menjalani pemeriksaan semuanya. Ini aksi premanisme. Akan kami tindak tegas,” tukasnya.
Sementara itu insiden yang sempat memanas tersebut tidak mengganggu jalannya sidang. Keempat terdakwa tetap menjalani sidang dengan agenda eksepsi.
(sms)