Hamil, Tiga Siswi SMA di Kepri Dikeluarkan dari Sekolah

Rabu, 04 Maret 2015 - 22:55 WIB
Hamil, Tiga Siswi SMA...
Hamil, Tiga Siswi SMA di Kepri Dikeluarkan dari Sekolah
A A A
TEREMPA - Tiga orang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), dikeluarkan pihak sekolah karena ketahuan hamil.

Ketiga orang siswi yang diketahui saat ini duduk di kelas XII itu akhirnya dimediasi oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) agar bisa melanjutkan pendidikannya.

"Ada tiga pelajar yang hamil dikeluarkan oleh pihak sekolah di Jemaja. Mereka terpaksa dikeluarkan oleh pihak sekolah karena melanggar peraturan sekolah. Kami ke sana untuk mencoba mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan haknya sebagai anak dipenuhi," kata Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas Hendriko, Rabu (4/3/2015).

Agar tiga siswi itu mendapatkan haknya kembali mengenyam pendidikan, KPPAD menjumpai guru dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut. Pihak KPPAD bahkan mengoordinasikan hal ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Upaya yang dilakukan pihaknya ini, menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan Perda No 7 Tahun 2010 tentang Perlindungan Anak.

"Awalnya memang tidak mudah, setelah kita memberikan penjelasan dengan mendatangi guru dan UPT Dinas Pendidikan. Setelah mengoordinasikan hal ini kepada Dinas Pendidikan, Pak Kadis menginstruksikan agar mereka untuk kembali masuk ke sekolah," katanya.

Senada dengan hal tersebut, Marzuki, komisioner KPPAD lainnya, menyayangkan sikap yang ditempuh pihak sekolah dengan mengeluarkan tiga siswi tersebut karena tengah hamil.

Selain merupakan korban, menurutnya ketiga siswi ini berhak untuk mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk untuk mendapatkan pendidikan.

"Memang ada peraturan yang menyebutkan mengenai hal itu. Tetapi, kenapa yang hamil saja. Kenapa anak yang melakukan pelanggaran sekolah seperti mencuri juga tidak disebutkan. Lagi pula, mereka ini kan korban," sebut Marzuki.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas Herianto yang dikonfirmasi mengenai hal ini tidak menampik kabar tersebut.

Pihaknya menjelaskan, ketiga siswi yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah ini merupakan siswi kelas XII yang dalam waktu dekat akan mengikuti Ujian Nasional. Pihaknya lalu memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan pihak sekolah memahami mengenai hal tersebut.

"Kemarin itu memang iya. Tapi, sudah selesai. Kami sudah berikan pemahaman kepada pihak sekolah dan sudah kami rekomendasikan," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
OREO Berbagi Seru Hadirkan...
OREO Berbagi Seru Hadirkan Pembelajaran Berbasis Bermain untuk Siswa Purworejo
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
Berita Terkini
Pesawat AMA Dibakar...
Pesawat AMA Dibakar di Yahukimo, Kemenko Polkam Dorong Tindakan Tegas
28 menit yang lalu
HKTI Papua Dukung Agenda...
HKTI Papua Dukung Agenda Ketahanan Pangan Nasional dari Biak
1 jam yang lalu
Polisi Ungkap Peran...
Polisi Ungkap Peran 7 Tersangka Kasus Penyekapan Karyawan Percetakan di Senen
1 jam yang lalu
Roy Suryo Kembali Ajukan...
Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan, Ini Respons Polda Metro Jaya
2 jam yang lalu
Status Gunung Anak Krakatau...
Status Gunung Anak Krakatau Naik Level Siaga, Masyarakat Dilarang Mendekat Radius 3 Km
3 jam yang lalu
Gugat Polda Metro, Roy...
Gugat Polda Metro, Roy Suryo Kembali Ajukan Praperadilan Terkait Penetapan Tersangka
3 jam yang lalu
Infografis
10 Pesawat Militer Termahal...
10 Pesawat Militer Termahal di Dunia, Harga 7 Bomber B-2 Hampir Setara Anggaran MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved