Hamil, Tiga Siswi SMA di Kepri Dikeluarkan dari Sekolah

Rabu, 04 Maret 2015 - 22:55 WIB
Hamil, Tiga Siswi SMA...
Hamil, Tiga Siswi SMA di Kepri Dikeluarkan dari Sekolah
A A A
TEREMPA - Tiga orang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), dikeluarkan pihak sekolah karena ketahuan hamil.

Ketiga orang siswi yang diketahui saat ini duduk di kelas XII itu akhirnya dimediasi oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) agar bisa melanjutkan pendidikannya.

"Ada tiga pelajar yang hamil dikeluarkan oleh pihak sekolah di Jemaja. Mereka terpaksa dikeluarkan oleh pihak sekolah karena melanggar peraturan sekolah. Kami ke sana untuk mencoba mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan haknya sebagai anak dipenuhi," kata Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas Hendriko, Rabu (4/3/2015).

Agar tiga siswi itu mendapatkan haknya kembali mengenyam pendidikan, KPPAD menjumpai guru dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut. Pihak KPPAD bahkan mengoordinasikan hal ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Upaya yang dilakukan pihaknya ini, menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan Perda No 7 Tahun 2010 tentang Perlindungan Anak.

"Awalnya memang tidak mudah, setelah kita memberikan penjelasan dengan mendatangi guru dan UPT Dinas Pendidikan. Setelah mengoordinasikan hal ini kepada Dinas Pendidikan, Pak Kadis menginstruksikan agar mereka untuk kembali masuk ke sekolah," katanya.

Senada dengan hal tersebut, Marzuki, komisioner KPPAD lainnya, menyayangkan sikap yang ditempuh pihak sekolah dengan mengeluarkan tiga siswi tersebut karena tengah hamil.

Selain merupakan korban, menurutnya ketiga siswi ini berhak untuk mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk untuk mendapatkan pendidikan.

"Memang ada peraturan yang menyebutkan mengenai hal itu. Tetapi, kenapa yang hamil saja. Kenapa anak yang melakukan pelanggaran sekolah seperti mencuri juga tidak disebutkan. Lagi pula, mereka ini kan korban," sebut Marzuki.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas Herianto yang dikonfirmasi mengenai hal ini tidak menampik kabar tersebut.

Pihaknya menjelaskan, ketiga siswi yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah ini merupakan siswi kelas XII yang dalam waktu dekat akan mengikuti Ujian Nasional. Pihaknya lalu memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan pihak sekolah memahami mengenai hal tersebut.

"Kemarin itu memang iya. Tapi, sudah selesai. Kami sudah berikan pemahaman kepada pihak sekolah dan sudah kami rekomendasikan," ujarnya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1317 seconds (0.1#10.140)