Hamil, Tiga Siswi SMA di Kepri Dikeluarkan dari Sekolah

Rabu, 04 Maret 2015 - 22:55 WIB
Hamil, Tiga Siswi SMA...
Hamil, Tiga Siswi SMA di Kepri Dikeluarkan dari Sekolah
A A A
TEREMPA - Tiga orang siswi salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Jemaja, Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri), dikeluarkan pihak sekolah karena ketahuan hamil.

Ketiga orang siswi yang diketahui saat ini duduk di kelas XII itu akhirnya dimediasi oleh Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD) agar bisa melanjutkan pendidikannya.

"Ada tiga pelajar yang hamil dikeluarkan oleh pihak sekolah di Jemaja. Mereka terpaksa dikeluarkan oleh pihak sekolah karena melanggar peraturan sekolah. Kami ke sana untuk mencoba mencari solusi agar mereka tetap mendapatkan haknya sebagai anak dipenuhi," kata Ketua KPPAD Kabupaten Kepulauan Anambas Hendriko, Rabu (4/3/2015).

Agar tiga siswi itu mendapatkan haknya kembali mengenyam pendidikan, KPPAD menjumpai guru dan Unit Pelaksana Teknis (UPT) di wilayah tersebut. Pihak KPPAD bahkan mengoordinasikan hal ini kepada Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kepulauan Anambas.

Upaya yang dilakukan pihaknya ini, menurutnya, sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2002 dan Perda No 7 Tahun 2010 tentang Perlindungan Anak.

"Awalnya memang tidak mudah, setelah kita memberikan penjelasan dengan mendatangi guru dan UPT Dinas Pendidikan. Setelah mengoordinasikan hal ini kepada Dinas Pendidikan, Pak Kadis menginstruksikan agar mereka untuk kembali masuk ke sekolah," katanya.

Senada dengan hal tersebut, Marzuki, komisioner KPPAD lainnya, menyayangkan sikap yang ditempuh pihak sekolah dengan mengeluarkan tiga siswi tersebut karena tengah hamil.

Selain merupakan korban, menurutnya ketiga siswi ini berhak untuk mendapatkan haknya sebagai anak, termasuk untuk mendapatkan pendidikan.

"Memang ada peraturan yang menyebutkan mengenai hal itu. Tetapi, kenapa yang hamil saja. Kenapa anak yang melakukan pelanggaran sekolah seperti mencuri juga tidak disebutkan. Lagi pula, mereka ini kan korban," sebut Marzuki.

Di bagian lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Anambas Herianto yang dikonfirmasi mengenai hal ini tidak menampik kabar tersebut.

Pihaknya menjelaskan, ketiga siswi yang sempat dikeluarkan oleh pihak sekolah ini merupakan siswi kelas XII yang dalam waktu dekat akan mengikuti Ujian Nasional. Pihaknya lalu memberikan pemahaman kepada pihak sekolah dan pihak sekolah memahami mengenai hal tersebut.

"Kemarin itu memang iya. Tapi, sudah selesai. Kami sudah berikan pemahaman kepada pihak sekolah dan sudah kami rekomendasikan," ujarnya.
(zik)
Berita Terkait
Tingkatkan Kualitas...
Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Pemkab Langkat Hadirkan Smartboard untuk Siswa
Pendidikan Mahal, Orang...
Pendidikan Mahal, Orang Miskin Dilarang Sekolah
Momogi Berbagi Hadirkan...
Momogi Berbagi Hadirkan Edukasi dan Keceriaan bagi Siswa Sekolah Kami
Meningkatkan Literasi...
Meningkatkan Literasi di Dunia Pendidikan
Tingkatkan Mutu Perguruan...
Tingkatkan Mutu Perguruan Tinggi, DPD Perkindo DKI Jakarta Gandeng 3 Universitas
ACC Wujudkan Harapan...
ACC Wujudkan Harapan Baru untuk Pendidikan di Pelosok Negeri
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
20 menit yang lalu
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
54 menit yang lalu
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
2 jam yang lalu
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
2 jam yang lalu
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
2 jam yang lalu
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
3 jam yang lalu
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved