Dua Warga Poso Ditangkap Densus 88

Rabu, 04 Maret 2015 - 17:42 WIB
Dua Warga Poso Ditangkap Densus 88
Dua Warga Poso Ditangkap Densus 88
A A A
POSO - Detasemen Khusus 88 Antiteror Mabes Polri menangkap dua orang warga Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. Kedua orang itu ditangkap atas dugaan peran mereka sebagai kurir kelompok teroris pimpinan Santoso.

Kedua orang yang ditangkap pada pukul 07.30 WITA itu masing-masing berinisial A (27) dan M (25). Kedua orang itu ditangkap oleh Densus 88 di rumah mereka masing-masing di Desa Masamba, yang berjarak sekitar 20 km dari Kota Poso.

Sementara itu, Kapolres Poso AKBP Ronny Suseno yang dikonfirmasi pada Rabu (4/3/2015) siang membenarkan adanya penangkapan dua warga Poso oleh Densus 88. Namun, sejauh ini pihaknya belum mendapatkan data lengkap mengenai identitas kedua warga yang ditangkap itu.

"Minimal mereka statusnya kurir aktif, itu minimal dan pernah mengikuti semacam pelatihan oleh pihak teroris tersebut," katanya.

Penangkapan kedua orang tersebut menambah daftar warga Poso yang ditangkap oleh Densus 88 sejak Januari 2015. Hingga kini, sudah delapan warga Poso yang ditangkap.

Operasi pengejaran terhadap kelompok teroris pimpinan Santoso oleh Polri telah digelar secara masif dalam Operasi Camar Maleo sejak 26 Januari 2015, pascaperistiwa terbunuhnya tiga orang warga Desa Tangkura oleh kelompok teroris itu pada 15 Januari 2015.

Namun, sebulan lebih operasi itu digelar dengan dukungan 1.000 personel Brimob, kelompok Santoso belum berhasil ditangkap.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6794 seconds (0.1#10.140)