Dana Rutilahu Diduga Jadi Bancakan

Rabu, 04 Maret 2015 - 11:20 WIB
Dana Rutilahu Diduga Jadi Bancakan
Dana Rutilahu Diduga Jadi Bancakan
A A A
TASIKMALAYA - Program dana bantuan rumah tidak layak huni (rutilahu) di Desa Purwarahayu, Kecamatan Taraju, Kabupaten Tasikmalaya, diduga jadi bancakan aparatur pemerintahan desa setempat. Pasalnya, dari total bantuan yang diberikan masing-masing Rp10 juta hanya diterima mereka antara Rp5 juta-Rp3 juta.

Berdasarkan informasi yang ber hasil dihimpun KORAN SINDO, program bantuan RTLH di desa tersebut diberikan kepada 20 warga kurang beruntung agar bisa memiliki rumah yang layak huni. Namun kenyataannya ada pula rumah semi permanen yang mendapatkannya. Hal ini pula yang kemudian menuai polemik karena dituding terjadi pemotongan cukup besar, di tambah adanya rumah yang justru menerima bantuan tetapi kondisinya yang masih bagus.

Ketua Lembaga Pem berdayaan Masyarakat (LPM) Desa Pur warahayu Maman sekaligus Ketua Panitia Pembagian Dana RTLH mengakui, jika telah memotong bantuan dana tersebut hanya sebesar Rp1 juta, dan itu pun sebagai ganti biaya ope rasional dalam memerjuangkan bantuan tersebut. “Hanya sebesar itu saja, dan warga penerimanya pun memberikannya, tidak dilakukan secara paksa,” ungkap Maman.

Pengakuan itu berbeda datang dari Marini,45, yang mengaku hanya mendapatkan uang sebesar Rp5 juta saja. “Uang itu diberikan di pinggir jalan kepada saya oleh dua orang suruhan panitia katanya. Mereka menjelaskan jika uang itu bantuan dari pemerintah untuk mem bangun rumah. Tetapi mereka juga meminta kepada saya agar jika ada yang bertanya tentang dana bantuan itu harus di akui sebesar Rp10 juta. Saat itu saya tidak bisa banyak bicara dan kembali ke rumah dengan kebingungan,” kata Marini.

Begitu pula dengan Marna, Eka, Uli, yang juga dana bantuan RTLH yang menjadi haknya di potong Rp3 juta, Rp4,5 juta, hingga Rp7 juta, namun tetap harus mengaku mendapatkan bantuan Rp10 juta. Akibat besarnya dana potongan, yang terjadi maka banyak yang justru tidak membangun rumahnya dan malah dibelikan tanah, digunakan hajatan, dengan alasan uangnya tak mencukupi.

Sementara itu, Kepala Desa Purwarahayu Hada menyebutkan, dirinya tidak mengetahui lebih jauh soal bantuan dana RTLH dengan alasan pada saat pengajuan bantuan masih dijabat kepala desa lama. “Sama sekali saya tidak tahu mekanismenya seperti apa karena memang bukan saya yang mengajukannya. Tetapi kalau memang ada persoalan saat ini nanti akan saya cari tahu dulu seperti apa. Apakah benar bantuan tidak tepat sasaran atau bagaimana,” jelas Hada.

Nanang kuswara
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5041 seconds (0.1#10.140)