Pura-pura Merental, Kores Gelapkan 7 Mobil

Rabu, 04 Maret 2015 - 09:59 WIB
Pura-pura Merental, Kores Gelapkan 7 Mobil
Pura-pura Merental, Kores Gelapkan 7 Mobil
A A A
MEDAN - Kores Buana Sembiring, 33, berhasil menggelapkan tujuh unit mobil dengan modus menyewa atau merental dari korbannya.

Kemudian, dia menjual mobil tersebut dengan harga bervariasi, mulai dari Rp7 juta sampai Rp25 juta. Aksi Kores terbongkar setelah pemilik mobil Kijang Innova bernopol BK 1669 OI, Hardy Putra, 34, membuat laporan kehilangan ke Polresta Medan, Sabtu (28/2). Kemudian, polisi meringkus Kores di kediamannya, Jalan Swadaya, Dusun VIII, Percut Sei Tuan.

Polisi juga meringkus rekannya, Hendri Sitorus, 28, warga Tanjung Pura, Kabupaten Langkat yang berperan sebagai pencari pembeli mobil hasil kejahatan. Namun, polisi belum mendapatkan barang bukti mobil yang digelapkan karena sudah dijual semua oleh Kores.

“Ada tujuh unit mobil yang sudah dijual pelaku. Ketujuh mobil tersebut masih dalam pencarian. Pelaku disangkakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara,” kata Kepala Unit (Kanit) Vice Control/ Judisila Polresta Medan, AKP Martuasah Tobing, Selasa (3/3).

Sementara itu, Kores mengaku dalam menjalankan aksinya mendatangi sejumlah rekannya yang memiliki mobil. Salah satu korbannya adalah Hardy Putra. Setelah merental mobil, dia pun tidak berniat lagi mengembalikannya alias dijual. “Ada tujuh mobil yang kugelapkan. Pemilik tujuh mobil itu rata-rata aku kenal semua. Alasannya mau merental. Tapi mobil yang aku rental itu enggak aku kembalikan,” tutur Kores

Kores menambahkan, rekannya, Henri, berperan sebagai pencari pembeli mobil hasil curian. “untuk satu mobil harganya bervariasi. Kalau Avanza Rp15 juta, Kijang Innova Rp25 juta, Kijang LSX Rp7 juta,” ujarnya.

Dody ferdiansyah
(ftr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8380 seconds (0.1#10.140)