WTT Terus Demo Tolak Bandara
A
A
A
KULONPROGO - Sejumlah warga yang tergabung dalam Wahana Tri Tunggal (WTT) kembali melakukan aksi unjuk rasa menolak pembangunan bandara. Aksi ini dilakukan di luar pagar Kantor Kecamatan Temon, tempat dilaksanakannya konsultasi publik lanjutan.
Aksi warga ini banyak didukung sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Sekolah Bersama (Sekber). Merekalah yang banyak melakukan orasi saat warga WTT datang untuk menghadiri konsultasi publik. Ketua WTT, Martono mengatakan warga datang pada konsultasi publik dengan untuk menyuarakan penolakan.
Warga sengaja datang untuk menunjukkan jika mereka memiliki tanah dan hak atas lahan yang akan menjadi lokasi bandara. “Kami datang, dan tetap menolak,” kata Martono. Warga yang datang tidak semuanya mendapatkan undangan. Bahkan banyak tokoh yang hanya sekadar mengantar warganya untuk menentukan sikap menolak pembangunan bandara.
Warga juga banyak mempertanyakan masih adanya warga terdampak yang belum diundang. “Ini kesalahan tim, kades, atau siapa? Banyak yang tidak diundang,” ujarnya. Menurutnya, jumlah warga terdampak yang tidak diundang antara 20 sampai 50 orang.
Hal ini menjadi masalah yang harus dijelaskan oleh tim. Sehingga WTT nanti mengancam akan menempuh gugatan jika izin penetapan lokasi (IPL) dari gubernur turun. “Kami akan datangi gubernur dan bertemu Ngarso Dalem,” katanya.
Humas dan Comdev Proyek Bandara Baru Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I Ariyadi Subagyo mengaku, data yang dipakai untuk pendataan warga terdampak menggunakan data dari pemerintah. Mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dan pedukuhan. Sehingga data tersebut sangat akurat dan nyaris sesuai dengan data riil. Permasalahan yang ada, sebagian warga itu sudah melakukan jual beli tanah di bawah tangan.
Artinya, tanah yang ada sudah berpindah tangan, tetapi bukti kepemilikan belum di balik nama ke BPN. “Perpindahan seperti itulah yang akan kami klarifikasi,” katanya.
Kuntadi
Aksi warga ini banyak didukung sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Sekolah Bersama (Sekber). Merekalah yang banyak melakukan orasi saat warga WTT datang untuk menghadiri konsultasi publik. Ketua WTT, Martono mengatakan warga datang pada konsultasi publik dengan untuk menyuarakan penolakan.
Warga sengaja datang untuk menunjukkan jika mereka memiliki tanah dan hak atas lahan yang akan menjadi lokasi bandara. “Kami datang, dan tetap menolak,” kata Martono. Warga yang datang tidak semuanya mendapatkan undangan. Bahkan banyak tokoh yang hanya sekadar mengantar warganya untuk menentukan sikap menolak pembangunan bandara.
Warga juga banyak mempertanyakan masih adanya warga terdampak yang belum diundang. “Ini kesalahan tim, kades, atau siapa? Banyak yang tidak diundang,” ujarnya. Menurutnya, jumlah warga terdampak yang tidak diundang antara 20 sampai 50 orang.
Hal ini menjadi masalah yang harus dijelaskan oleh tim. Sehingga WTT nanti mengancam akan menempuh gugatan jika izin penetapan lokasi (IPL) dari gubernur turun. “Kami akan datangi gubernur dan bertemu Ngarso Dalem,” katanya.
Humas dan Comdev Proyek Bandara Baru Kulonprogo dari PT Angkasa Pura I Ariyadi Subagyo mengaku, data yang dipakai untuk pendataan warga terdampak menggunakan data dari pemerintah. Mulai dari kabupaten, kecamatan, hingga desa dan pedukuhan. Sehingga data tersebut sangat akurat dan nyaris sesuai dengan data riil. Permasalahan yang ada, sebagian warga itu sudah melakukan jual beli tanah di bawah tangan.
Artinya, tanah yang ada sudah berpindah tangan, tetapi bukti kepemilikan belum di balik nama ke BPN. “Perpindahan seperti itulah yang akan kami klarifikasi,” katanya.
Kuntadi
(ftr)