Unjuk Rasa Nelayan Batang Ricuh, 2 Polisi Terluka

Selasa, 03 Maret 2015 - 17:59 WIB
Unjuk Rasa Nelayan Batang Ricuh, 2 Polisi Terluka
Unjuk Rasa Nelayan Batang Ricuh, 2 Polisi Terluka
A A A
BATANG - Ribuan nelayan Kabupaten Batang menggelar unjuk rasa Selasa (3/3/2015) siang. Aksi menuntut pencabutan aturan pelarangan cantrang itu diwarnai dengan pembakaran tali tambang di jalur pantura, Jalan Jenderal Sudirman, Kabupaten Batang, Jawa Tengah. Bentrok antara nelayan dengan polisi pun terjadi.

Awalnya, nelayan berkumpul di Kelurahan Karangasem dan melakukan long march menuju jalur pantura Batang. Unjuk rasa yang dilakukan oleh para nelayan untuk menolak Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 2 Tahun 2015 tentang Larangan Penggunaan Alat Penangkapan Ikan Pukat Hela (Trawls) dan Pukat Tarik (Seine Nets) di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara RI.

Peraturan itu dinilai merugikan nelayan Batang. Sebab, mayoritas nelayan setempat menggunakan alat tangkap jenis tersebut.

Dalam aksinya, nelayan berorasi dan membentangkan tali tambang kapal melintang di jalur pantura, kemudian mereka membakar tambang tersebut di jalur pantura setempat. Hal itu membuat macet jalur setempat.

Aksi yang awalnya tertib, berakhir bentrok dengan petugas kepolisian. Bentrok pecah sekitar pukul 11.00 WIB. Sejumlah polisi mengalami luka-luka akibat kejadian tersebut. Salah satu di antaranya, Kasat Reskrim Polres Batang AKP Hartono, terluka pada bagian kepala, setelah menjadi korban pengeroyokan oleh sejumlah nelayan yang terprovokasi oleh nelayan lain.

Beruntung, AKP Hartono berhasil dievakuasi oleh anggota Polres Batang lainnya dan dilarikan ke RS Qolbu Insan Mulia. Polisi sempat kewalahan membendung amukan para nelayan. Sebab, jumlah petugas yang mengamankan demo tak sebanding dengan banyaknya demonstran.

Bantuan datang dari Polresta Pekalongan dan Brimob Pekalongan. Polisi terpaksa mengeluarkan gas air mata untuk membubarkan unjuk rasa nelayan yang ricuh tersebut.

Kapolres Batang ‎AKBP Widiatmoko mengaku tidak mempermasalahkan penyampaian pendapat yang dilakukan oleh para nelayan tersebut. Namun pihaknya tidak akan menoleransi segala bentuk tindakan anarkis.

"Memang kebebasan di muka umum memang dijamin undang-undang. Tapi tidak boleh dilakukan di luar batas, apalagi yang mengganggu ketertiban umum," katanya.

Menurutnya, aksi yang dilakukan oleh para nelayan tersebut spontan sebagai bentuk solidaritas aksi serupa yang dilakukan oleh nelayan lain.

"Unjuk rasa yang dilakukan para nelayan itu tidak memiliki izin. Tadi mulai aksi jam 9 lebih dan sudah kami beri kelonggaran waktu sampai jam 10.00 WIB. Namun batasan waktu itu tidak ditaati, sehingga kami terpaksa membubarkan massa. Sebagian sudah tertib membubarkan diri, namun sebagian malah melakukan perusakan," terangnya.

Akibat bentrok tersebut, dua jajarannya terluka dan harus mendapat perawatan di rumah sakit.
"Jajaran dua yang terluka, satu Pak Kasat (Kasat Reskrim) dan anggota lalu lintas."
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.0173 seconds (0.1#10.140)