Peredaran Miras Masih Tinggi

Selasa, 03 Maret 2015 - 10:47 WIB
Peredaran Miras Masih...
Peredaran Miras Masih Tinggi
A A A
GUNUNGKIDUL - Polsek Semanu bersama satuan Sabhara Polres Gunungkidul berhasil mengamankan ratusan minuman keras di Pasar Munggi, Semanu, yang masih dijual bebas.

Pelaku yang merupakan pemain lama menyembunyikan stok miras berbagai jenis di kebun dekat warung. Petugas yang melakukan operasi razia cipta kondisi pun tidak mau terkecoh dengan ulah penjual miras dengan inisial Yan tersebut. Setelah dilakukan penyisiran di dalam dan luar warung, termasuk di sekitar warung, akhirnya polisi menemukan ratusan botol miras yang terbungkus karung tersembunyi di kebun belakang warung.

Saat penggerebekan, petugas sempat kejar-kejaran dengan beberapa pemuda di sekitar lokasi. Tercatat empat pemuda berhasil ditangkap tetapi tidak dilakukan penahanan terkait penjualan miras tersebut. “Dalam penggerebekan ini, kami belum mengamankan salah seorang pun. Sebab, pemilik warung mengelak sebagai pemilik barang haram itu,” katanya.

Kapolsek Semanu AKP Riyanto mengungkapkan, pihaknya berusaha melakukan operasi guna meminimalisasi peredaran miras yang merusak generasi muda. Saat melakukan penggerebekan, pihaknya berhasil mengamankan 105 botol miras jenis ciu, serta belasan miras bermerek seperti ang gur dan Vodka.

“Barang-barang yang ditutup tas jenis karung, segera diamankan dan di bawa ke Mapolsek,” katanya kepada wartawan, kemarin. Saat ini, pihaknya terus berusaha mencari pemilik barang tersebut. Diakuinya, Yan, sudah ketiga kalinya dijerat kasus peredaran miras di Gunungkidul.

“Namun, memang dia tidak kapok juga. Ini memang pemain lama di wilayah Semanu,” ucap mantan Kasatlantas Polres Gunungkidul ini. Menurutnya, pemilik tersebut tetap akan dikenai Pasal Tipiring. Hanya saja, untuk melakukan proses hukum, pihaknya masih terus melakukan penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan pemilik miras tersebut. “Kami akan segera panggil pemilik warung guna pemeriksaan selanjutnya,” ucapnya.

Sementara, Kanit Reskrim Polsek Semanu Ipda Sofyan Susanto menjelaskan, melihat per edaran miras dari penangkapan sebelumnya, diketahui barang-barang terutama jenis ciu didapatkan para penjual dari wilayah hukum Polres Wonogiri. “Informasinya dari Pracimantoro, Wonogiri,” ucapnya.

Diakuinya, upaya untuk melakukan pengungkapan kasus ini dilakukan dengan menyisir dua rumah pelaku yang sudah menjadi target. “Kami sempat sisir di dua rumah, dan akhirnya kami temukan di kebun,” ucapnya.

Dengan kasus ini, dia berjanji akan memproses Yan ke meja hijau. “Ini perlu efek jera, karena memang sudah ketiga kalinya berhasil kami ungkap dan masih saja menjual miras,” tandasnya.

Suharjono
(ftr)
Berita Terkait
Barista AHA! Cafe Juara...
Barista AHA! Cafe Juara Satu Turnamen Barista di Yogyakarta!
SIG Jamin Kekokohan...
SIG Jamin Kekokohan Konstruksi Tol Jogja-Solo
AHA Cafe Next Hotel...
AHA Cafe Next Hotel Yogyakarta Sukses Gelar Latte Art Competition
LBH Yogya Terima 51...
LBH Yogya Terima 51 Aduan Orang Hilang Usai Aksi Tolak Omnibus Law
Antusiasme Mahasiswa...
Antusiasme Mahasiswa di Yogya Ikuti Bimbingan Remaja Usia Nikah dari Kemenag
Kemenkes Tunggak 80%...
Kemenkes Tunggak 80% Pembayaran Penanganan COVID-19 ke RSUD Yogya
Berita Terkini
Breaking News! Gempa...
Breaking News! Gempa M5,8 Guncang Bone Bolango Gorontalo
36 menit yang lalu
Perjalanan KRL Tanah...
Perjalanan KRL Tanah Abang-Duri Terlambat Imbas Kebakaran di Sekitar Rel
1 jam yang lalu
Bripka Dedy Wiratama...
Bripka Dedy Wiratama yang Bekingi Kampung Narkoba Samarinda Dipecat
8 jam yang lalu
GBK Diprediksi Dipadati...
GBK Diprediksi Dipadati Puluhan Ribu Pengunjung Akhir Pekan Ini, Dishub Siapkan Rekayasa Lalin
8 jam yang lalu
Soal Aturan Baru Kemenkes,...
Soal Aturan Baru Kemenkes, Bupati Bondowoso Komitmen Lindungi Petani Tembakau
8 jam yang lalu
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
8 jam yang lalu
Infografis
Makan Daging Kambing...
Makan Daging Kambing Menyebabkan Darah Tinggi, Mitos Atau Fakta?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved