Pupuk Bersubsidi Diselewengkan

Senin, 02 Maret 2015 - 11:56 WIB
Pupuk Bersubsidi Diselewengkan
Pupuk Bersubsidi Diselewengkan
A A A
BANTUL - Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut) Bantul menengarai banyak pupuk bersubsidi yang diselewengkan petani. Modusnya, mereka mengubah bentuk pupuk bersubsidi menjadi pupuk tablet nonsubsidi. Dengan perubahan bentuk itu, nilai jualnya jauh lebih tinggi.

Kepala Dispertahut Kabupaten Bantul Partogi Dame Pakpahan mengakui, ada sebagian petani atau kelompok tani yang melakukan praktek nakal menyelewengkan pupuk bersubsidi tersebut. Mereka mengubahnya menjadi tablet yang ketentuan pemerintah harganya bukan bersubsidi lagi.

"Praktiknya memang ada yang buat, tetapi bukan untuk kebutuhan mereka sendiri melainkan dijual lagi dengan harga nonsubsidi," ujarnya, kemarin. Pupuk bersubsidi bisa didapatkan petani dengan harga Rp100.000 per 50 kilogram. Sementara pupuk tablet dijual dengan harga nonsubsidi sekitar Rp4.000 per kilonya.

Selisih harga itulah yang sering dimanfaatkan para petani untuk menarik untung lebih banyak. Menurutnya, permainan kotor ini dilakukan oleh kelompok tani dan pembuat pupuk tablet. Biasanya kelompok tani menggelembungkan data penggunaan pupuk bersubsidi sehingga jatah yang mereka dapatkan melebihi kebutuhan riil kelompok tersebut.

Sisanya akan mereka lempar ke pencetak pupuk tablet untuk diproduksi dan hasilnya dinikmati dua belah pihak. "Karena itu saya heran dengan protes sejumlah petani yang menentang larangan menggunakan pupuk tablet. Heran karena protes tersebut juga dilakukan oleh pembuat pupuk tablet," ujarnya.

Partogi menduga, karena praktik seperti itulah akhirnya pemerintah menghentikan dan bahkan melarang penggunaan pupuk tablet tersebut. Disparitas harga antara pupuk bersubsidi dengan pupuk tablet yang cukup tinggi menjadikan praktik haram tersebut cukup marak. Guna melakukan pengawasan terhadap peredaran pupuk bersubsidi ini, Partogi mengaku telah bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengatasi kecurangan penjualan pupuk bersubsidi.

Namun Partogi mengakui jika pupuk tablet lebih efektif karena tinggal diletakkan di sekitar batang padi. Sedangkan pupuk tabur langsung disebar begitu saja sehingga gulma pun turut menikmatinya. Terkait dengan keluhan petani soal penghentian pencetakan pupuk tablet, Partogi mengaku sudah mengetahuinya.

Hanya saja untuk sementara, mau tidak mau petani harus menggunakan pupuk tabur karena sudah kebijakan pusat. "Ke depan saya akan berkoordinasi dengan pusat atau pun produsen pupuk agar pupuk tablet diadakan lagi. Saya juga paham kalau lebih efisien, cuma agar peredaran pupuk bersubsidi aman," ucap Partogi.

Ketua DPRD Bantul Hanung Raharja mengatakan, praktik tersebut dimungkinkan bisa saja terjadi. Karena selama ini banyak petani yang tidak jujur. Praktik penggelembungan jatah mereka agar mereka mendapatkan pupuk bersubsidi lebih banyak dibanding kebutuhan banyak dilakukan.

"Pas audiensi kemarin juga saya tanya, jika nanti praktik pembuatan pupuk tablet diperbolehkan apakah petani bersedia menjamin tidak ada penyelewengan. Mereka diam saja," tandasnya.

Erfanto linangkung
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6607 seconds (0.1#10.140)