50 Ruas Jalan Diperbaiki Tahun Ini
A
A
A
BANDUNG BARAT - Pemkab Bandung Barat memprogramkan proyek perbaikan jalan sebanyak 50 ruas jalan yang tersebar di wilayah Kabupaten Bandung Barat. Diharapkan proyek berjalan lancar sehingga target seluruh jalan sudah tersentuh perbaikan sebelum tahun 2019 dapat di realisasikan.
Kepala Dinas Binamarga, Pertambangan, dan Pengairan Rahmat Adang Safaat mengatakan, saat ini proyek belum tahap pengerjaan tapi masih dalam proses persiapan tender. Diperkirakan tender akan mulai dilaksanakan awal Maret ini dan pengerjaannya bisa dilaksanakan pada April mendatang.
“Diharapkan semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya kemarin. Dia mengatakan, dari hasil evaluasi tahun 2014 lalu, terdapat lima perusahaan yang diblacklist (masuk daftar hitam).
Kelima perusahaan tersebut dicoret karena tidak menjalankan proyek sesuai dengan kontrak yang telah dibuat. “Kelima perusahaan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti tender dalam beberapa waktu. Jika tetap memaksa, maka perusahaan akan dicoret dalam tahap administrasi,” ujarnya. Agar proyek berjalan sesuai jadwal, lanjut Adang, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan.
Agar setiap kendala yang ditemukan di lapangan yang menjadi kendala bisa diatasi. “Kami akan tekankan pada pemenang tender supaya pekerjaan disesuaikan jadwal dan memperhatikan kwalitas pekerjaan, jangan dikerjakan asal-asalan,” katanya. Ke-50 titik jalan yang diperbaiki tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang semuanya merupakan jalan yang kewenangan pemeliharaannya kabupaten.
Total ruas jalan kabupaten sepanjang 553,65 kilometer dengan jumlah ruas jalan sebanyak 113 ruas. Sedangkan ruas jalan yang sudah diperbaiki sekitar 60%. “Dengan rencana pebaikan yang akan dilaksanakan maka jalan yang belum tersentuh perbaikan tinggal 20% lagi,” tutur Adang.
Selain perbaikan jalan, ta hun 2015 ini juga dilakukan pembebasan lahan untuk peningkatan jalan (pelebaran) flyover, Gedong Lima dan underpass Padalarang, termasuk pembebasan lahan akses Jalan Pura baya-Jati. “Total anggaran tahun ini sebesar Rp134 miliar, Rp90 miliar diantaranya untuk perbaikan 50 ruas jalan,” tandas Adang.
Raden bagja mulyana
Kepala Dinas Binamarga, Pertambangan, dan Pengairan Rahmat Adang Safaat mengatakan, saat ini proyek belum tahap pengerjaan tapi masih dalam proses persiapan tender. Diperkirakan tender akan mulai dilaksanakan awal Maret ini dan pengerjaannya bisa dilaksanakan pada April mendatang.
“Diharapkan semuanya bisa berjalan lancar dan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan,” katanya kemarin. Dia mengatakan, dari hasil evaluasi tahun 2014 lalu, terdapat lima perusahaan yang diblacklist (masuk daftar hitam).
Kelima perusahaan tersebut dicoret karena tidak menjalankan proyek sesuai dengan kontrak yang telah dibuat. “Kelima perusahaan tersebut tidak diperbolehkan mengikuti tender dalam beberapa waktu. Jika tetap memaksa, maka perusahaan akan dicoret dalam tahap administrasi,” ujarnya. Agar proyek berjalan sesuai jadwal, lanjut Adang, pihaknya akan melakukan peningkatan pengawasan.
Agar setiap kendala yang ditemukan di lapangan yang menjadi kendala bisa diatasi. “Kami akan tekankan pada pemenang tender supaya pekerjaan disesuaikan jadwal dan memperhatikan kwalitas pekerjaan, jangan dikerjakan asal-asalan,” katanya. Ke-50 titik jalan yang diperbaiki tersebar di seluruh wilayah Kabupaten Bandung Barat, yang semuanya merupakan jalan yang kewenangan pemeliharaannya kabupaten.
Total ruas jalan kabupaten sepanjang 553,65 kilometer dengan jumlah ruas jalan sebanyak 113 ruas. Sedangkan ruas jalan yang sudah diperbaiki sekitar 60%. “Dengan rencana pebaikan yang akan dilaksanakan maka jalan yang belum tersentuh perbaikan tinggal 20% lagi,” tutur Adang.
Selain perbaikan jalan, ta hun 2015 ini juga dilakukan pembebasan lahan untuk peningkatan jalan (pelebaran) flyover, Gedong Lima dan underpass Padalarang, termasuk pembebasan lahan akses Jalan Pura baya-Jati. “Total anggaran tahun ini sebesar Rp134 miliar, Rp90 miliar diantaranya untuk perbaikan 50 ruas jalan,” tandas Adang.
Raden bagja mulyana
(bhr)