Polda Rekonstruksi Insiden Wakapolsek
A
A
A
SEMARANG - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah terus mengumpulkan keterangan terkait insiden mengamuknya Wakapolsek Gunungpati AKP Hadi, yang kini sudah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah kemarin melakukan rekonstruksi kejadian itu. Petugas termasuk dari anggota Seksi Identifikasi dan Olah TKP Dit Reskrimum Polda Jateng mendatangi Mapolsek Gunungpati untuk keperluan ini. Rekonstruksi kejadian dilaksanakan mulai pukul 10.00.
Petugas mengawali dari TKP di Kafe Kumala Asri kemudian diteruskan ke Mapolsek Gunungpati. Selain mewawancarai, petugas juga mengambil foto-foto. Pengelola Kafe Kumala Asri, Yuliana Safitri, membenarkan petugas yang datang dari Polda Jateng. Namun, ia tak mau berkomentar banyak. “Iya Mas dari Polda. Langsung ke pak polisinya ya (wawancara), saya tidak ikut-ikut,” ujarnya kepada KORAN SINDOdi lokasi.
Saat di Mapolsek Gunungpati, petugas juga mengumpulkan keterangan seputar mobil milik Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi. Mobil itu Suzuki Karimun hitam berpelat nomor H 9182 KG, yang sempat dirusak AKP Hadi. “Kejadian ini sudah saya laporkan ke atasan (Polrestabes Semarang). Gobang (sajam) yang dibawa (AKP) Hadi memangsempat tertinggaldimobil saya.
Sekarang gobangnya sudah dibawa Provos,” ungkap Kompol Ahmadi.Dia tak mau berkomentar banyak seputar adanya rekonstruksi itu. “Tadi dari Krimum Polda Jateng. Kalau aktivitas dan pelayanan di sini sudah kembali normal. Wakapolsek juga sudah ada gantinya, AKP Warijan. Dari Sabhara PolrestabesSemarang,” katadia.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Identifikasi Dit Reskrimum Polda Jateng, Kompol Sukhamdi menyebut rekonstruksi dilakukan berurutan dari Kafe Kumala Asri ke Mapolsek Gunungpati. “Walaupun tidak ada (belum ditangkapnya AKP Hadi), rekonstruksi tetap bisa dilakukan. Ini untuk memberikan gambaran bagaimana kejadiannya,” katanya saat dihubungi KORAN SINDOvia telepon seluler.
Diketahui, Polrestabes Semarang resmi menetapkan AKP Hadi sebagai DPO sejak Jumat (27/2). Sejak mengamuk di tempat karaoke dan Mapolsek Gunungpati, Selasa (17/2) silam, perwira polisi itu belum dapat ditangkap. AKP Hadi itu awalnya mengamuk di Karaoke Kumala Asri Gunungpati Semarang sesaat setelah mabuk dan berkaraoke dengan 2 SPG.
Di Mapolsek, tak lama kemudian, AKP Hadi mengamuk membawa gobang, mengancam menggorok leher Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi. Tak hanya itu, dia juga merusak ruang piket intel dan merusak mobil kapolsek sebelum melarikan diri.Catatan Propam Polda Jateng, 2004 lalu saat masih berpangkat Iptu,
Hadi pernah dihukum pidana 3 bulan penjara karena menganiaya seorang wanita panggilan. Pada 2012, saat sudah naik pangkat menjadi AKP, Hadi pernah tersangkut kasus membawa keluar tahanan perempuan kasus narkoba dari penjara Polrestabes Semarang.
Eka setiawan
Petugas dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Jawa Tengah kemarin melakukan rekonstruksi kejadian itu. Petugas termasuk dari anggota Seksi Identifikasi dan Olah TKP Dit Reskrimum Polda Jateng mendatangi Mapolsek Gunungpati untuk keperluan ini. Rekonstruksi kejadian dilaksanakan mulai pukul 10.00.
Petugas mengawali dari TKP di Kafe Kumala Asri kemudian diteruskan ke Mapolsek Gunungpati. Selain mewawancarai, petugas juga mengambil foto-foto. Pengelola Kafe Kumala Asri, Yuliana Safitri, membenarkan petugas yang datang dari Polda Jateng. Namun, ia tak mau berkomentar banyak. “Iya Mas dari Polda. Langsung ke pak polisinya ya (wawancara), saya tidak ikut-ikut,” ujarnya kepada KORAN SINDOdi lokasi.
Saat di Mapolsek Gunungpati, petugas juga mengumpulkan keterangan seputar mobil milik Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi. Mobil itu Suzuki Karimun hitam berpelat nomor H 9182 KG, yang sempat dirusak AKP Hadi. “Kejadian ini sudah saya laporkan ke atasan (Polrestabes Semarang). Gobang (sajam) yang dibawa (AKP) Hadi memangsempat tertinggaldimobil saya.
Sekarang gobangnya sudah dibawa Provos,” ungkap Kompol Ahmadi.Dia tak mau berkomentar banyak seputar adanya rekonstruksi itu. “Tadi dari Krimum Polda Jateng. Kalau aktivitas dan pelayanan di sini sudah kembali normal. Wakapolsek juga sudah ada gantinya, AKP Warijan. Dari Sabhara PolrestabesSemarang,” katadia.
Dihubungi terpisah, Kepala Seksi Identifikasi Dit Reskrimum Polda Jateng, Kompol Sukhamdi menyebut rekonstruksi dilakukan berurutan dari Kafe Kumala Asri ke Mapolsek Gunungpati. “Walaupun tidak ada (belum ditangkapnya AKP Hadi), rekonstruksi tetap bisa dilakukan. Ini untuk memberikan gambaran bagaimana kejadiannya,” katanya saat dihubungi KORAN SINDOvia telepon seluler.
Diketahui, Polrestabes Semarang resmi menetapkan AKP Hadi sebagai DPO sejak Jumat (27/2). Sejak mengamuk di tempat karaoke dan Mapolsek Gunungpati, Selasa (17/2) silam, perwira polisi itu belum dapat ditangkap. AKP Hadi itu awalnya mengamuk di Karaoke Kumala Asri Gunungpati Semarang sesaat setelah mabuk dan berkaraoke dengan 2 SPG.
Di Mapolsek, tak lama kemudian, AKP Hadi mengamuk membawa gobang, mengancam menggorok leher Kapolsek Gunungpati Kompol Ahmadi. Tak hanya itu, dia juga merusak ruang piket intel dan merusak mobil kapolsek sebelum melarikan diri.Catatan Propam Polda Jateng, 2004 lalu saat masih berpangkat Iptu,
Hadi pernah dihukum pidana 3 bulan penjara karena menganiaya seorang wanita panggilan. Pada 2012, saat sudah naik pangkat menjadi AKP, Hadi pernah tersangkut kasus membawa keluar tahanan perempuan kasus narkoba dari penjara Polrestabes Semarang.
Eka setiawan
(bhr)