Tiga Pembunuh Pelajar SMK Ditangkap

Sabtu, 28 Februari 2015 - 11:07 WIB
Tiga Pembunuh Pelajar SMK Ditangkap
Tiga Pembunuh Pelajar SMK Ditangkap
A A A
SEMARANG - Tiga tersangka pembunuh Ari Kurniawan, 19, seorang pelajar SMK di Semarang yang jenazahnya dibuang di pintu air, berhasil ditangkap polisi. Dari hasil penyidikan sementara, penyebab pembunuhan ternyata sepele.

Korban dan salah satu tersangka terlibat kecelakaan kecil. Para tersangka, yakni Yuda, 22, seorang buruh, warga Muktiharjo Kidul Kota Semarang; Ahmad Ajib,19, buruh; dan Asep,19, swasta. Keduanya warga Tandang, Kecamatan Tembalang Kota Semarang. Untuk diketahui, jasad Ari Kurniawan ditemukan mengapung di pintu air Sungai Bugel, Jalan Kanal Timur RT 06/RW 06, Kelurahan Peterongan, Kecamatan Semarang Selatan, Jumat (20/2) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat ditemukan, belum diketahui identitasnya. Setelah penyelidikan baru terungkap identitas mayat penuh luka itu ternyata seorang pelajar. Salah satu tersangka, Yuda menuturkan, peristiwa itu berawal ketika dia bersama Ajib dan Asep selesai pesta minuman keras pada acara pernikahan di Sawah Besar, Semarang.

Yuda pulang mengendarai sepeda motor seorang diri berbelok ke Jalan Unta melawan arus . Ajib dan Asep berboncengan sepeda motor di belakangnya dan hendak berbelok kiri ke arah timur. Saat itu tiba-tiba muncul korban seorang diri berkendara motor. Karena Yuda berkendara melawan arus, maka terjadi tabrakan.

“Saya sampai jatuh, glangsaran , dia (korban) tidak berhenti,” kata Yuda di Mapolrestabes Semarang, kemarin. Ajib dan Asep ternyata melihat insiden itu. Tak terima, mereka lantas mengejar korban yang terus melaju ke arah timur. Korban baru berhenti setelah terjatuh menabrak portal dan terjerembab ke selokan. Ajib dan Asep menghampiri, memukuli, dan menginjak-injak korban.

Tidak berhenti sampai di situ, korban ternyata diboncengkan tersangka Ajib dan Asep diserahkan ke Yuda yang menunggu di kosnya di daerah Pandean Lamper. Sampai di lokasi, korban kembali dipukuli dan diinjak-injak. “Saya pukuli pakai tangan kosong dan injak,” tutur Yuda. Korban yang dikeroyok tergeletak tak berdaya. Oleh Ajib, korban diceburkan ke pintu air itu dengan cara didorong.

“Saya tidak tahu kondisinya meninggal atau tidak. Saya ceburkan karena takut ketahuan orang,” ucap Ajib. Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Djihartono mengatakan, para tersangka ditangkap di waktu dan lokasi berbeda. Ajib ditangkap Kamis (26/2/2015) saat akan melarikan diri ke Jakarta.

Asep ditangkap dua jam kemudian di rumahnya. Sementara tersangka Yuda ditangkap kemarin sekitar pukul 06.00 WIB di Jakarta Selatan. “Penyebab kematian korban karena luka di kepala. Kami jerat dengan Pasal 338 KUHP dan Pasal 170 ayat (2) ke 3 KUHP. Ancaman hukumannya 15 tahun penjara,” katanya. Polisi mengamankan aneka barang bukti. Masing-masing sepeda motor Yamaha Vega ZR warna merah nomor polisi H4275QZ, sepasang sandal, dan motor merek KTM nomor polisi H5608JF.

Eka setiawan
(bbg)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8263 seconds (0.1#10.140)