Isran Noor Ingin Belajar dan Mengajar di Australia

Jum'at, 27 Februari 2015 - 07:30 WIB
Isran Noor Ingin Belajar dan Mengajar di Australia
Isran Noor Ingin Belajar dan Mengajar di Australia
A A A
SAMARINDA - Keinginan kuat Isran Noor untuk kembali ke dunia pendidikan akhirnya meyakinkan dirinya untuk mundur dari Bupati Kutai Timur. Rencananya, dia melanjutkan sekolah ke Australia.

Saat dihubungi via telepon, Isran mengaku pengunduran dirinya karena ingin mengabdi di dunia pendidikan seperti dulu. Isran menyebut dirinya ingin melanjutkan sekolah lagi di Australia.

"Saya ini orang pendidikan, jadi saya bisa jadi dosen. Saya juga dulu guru SMA. Di Australia saya mau belajar lagi," kata Isran yang mengaku sudah berada di Surabaya, Kamis (26/2/2015) malam.

Di Australia nanti, katanya, selain belajar, dia juga akan mengajar di salah satu universitas di Australia. "Tujuan saya nanti adalah Australia. Di sana saya ingin melanjutkan sekolah. Selain belajar, saya juga ingin mengajar sebagai dosen," katanya.

Setelah selesai melanjutkan pendidikan, Isran berjanji kembali ke Indonesia dan mengabdi pada negeri sendiri. Meski tidak dijelaskan lebih detail di mana ia mengabdi, Isran tetap mengaku menyayangi Kabupaten Kutai Timur.

"Saya sudah lama mengabdi pada Kutai Timur dan itu bukan waktu yang sebentar. Saya sangat sayang dengan kabupaten ini," katanya.

Awal Februari 2015, Isran Noor baru saja menyandang gelar Doktor Ilmu Pemerintahan. Ia juga mendapat predikat sebagai lulusan terbaik program Doktoral di Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung.

Kini, setelah gelar doktor diraih, Isran kembali melanjutkan pendidikan di Australia. Dia juga masih belum menentukan universitas tempatnya belajar nanti.

"Belum tahu. Lihat nanti lah. Yang pasti, saya melanjutkan kuliah dan mengajar," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Isran Noor mengajukan surat pengunduran diri ke DPRD Kutai Timur. Surat itu ia bacakan di sela-sela Sidang Paripurna DPRD Kutai Timur yang membahas Program Legislasi Daerah (Prolegda).

Selain surat pengunduran diri, Isran Noor juga mengajukan surat resmi sebagai Bupati kepada DPRD Kutai Timur dengan Nomor 131/150/OTDA/II/2015 tertanggal 26 Februari 2015 yang meminta Dewan segera menggelar paripurna membahas pengunduran dirinya.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6823 seconds (0.1#10.140)