Kecelakaan Murni, Christopher Diancam 5 Tahun Penjara

Kamis, 26 Februari 2015 - 18:31 WIB
Kecelakaan Murni, Christopher...
Kecelakaan Murni, Christopher Diancam 5 Tahun Penjara
A A A
JAKARTA - Berkas penyelidikan Christopher telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Dalam berkas tersebut, Christopher diancam selama lima tahun penjara.

"Ancaman hukum tertinggi lima tajun penjara dengan Pasal 310, 311, 312. Tidak ada pasal lainnya, ini murni kecelakaan lalu lintas," kata Kasubag Humas Polres Jakarta Selatan Kompol Aswin di Jakarta, Kamis (26/2/2016).

Dia mengungkapkan, berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Kata dia, kini penyidik menunggu, dan berharap berkas diterima P21 oleh Kejari Jaksel.

"Tinggal tahap kedua penyerahan tersangka dan barang bukti. Sekitar 14 harian lagi," ujarnya.

Sebelumnya, berkas perkara kasus kecelakaan di Pondok Indah, Jakarta Selatan dengan tersangka Christopher Daniel Sjarif sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Karena, berkas Christopher sudah selesai dirampungkan penyidik Polres Jakarta Selatan.
(mhd)
Berita Terkait
Banyak Korban Jiwa,...
Banyak Korban Jiwa, Kasus Kecelakaan di Jalan Tol Masih Tinggi
Hati-hati! Ini 4 Faktor...
Hati-hati! Ini 4 Faktor Utama Penyebab Kecelakaan di Jalan Tol
Kecelakaan Maut di Jalan...
Kecelakaan Maut di Jalan Raya Bogor, Seorang Perempuan Tewas
Risiko Kecelakaan Lalu...
Risiko Kecelakaan Lalu Lintas Tinggi, JRP Lakukan Ini
Prancis Ganti Nama Kecelakaan...
Prancis Ganti Nama Kecelakaan Lalu Lintas Fatal Jadi Pembunuhan Lalu Lintas
Polisi Ini Rela Menambal...
Polisi Ini Rela Menambal Jalan Berlubang Demi Mencegah Lakalantas
Berita Terkini
Kemenhut Bongkar Jalur...
Kemenhut Bongkar Jalur Distribusi Tambang Ilegal di NTB, 8 Orang Ditangkap
30 menit yang lalu
Perkuat Layanan Kesehatan,...
Perkuat Layanan Kesehatan, Pemkot Tangsel Tingkatkan Kapasitas 1.389 Kader Posyandu
2 jam yang lalu
7 Pengeroyok Prajurit...
7 Pengeroyok Prajurit TNI Kodam Cenderawasih hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
4 jam yang lalu
Peradi Profesional-Unisba...
Peradi Profesional-Unisba Perkuat Pendidikan Hukum dan Pengembangan Profesi Advokat
5 jam yang lalu
Perkuat Ekonomi Maluku...
Perkuat Ekonomi Maluku Utara, APHI Dorong Penerapan Multiusaha Kehutanan
5 jam yang lalu
Apresiasi Polda Sumut...
Apresiasi Polda Sumut Ungkap Ribuan Kasus Narkoba, Sahroni: Kejar Bandarnya, Selamatkan Masyarakat!
5 jam yang lalu
Infografis
5 Pemain Paling Ikonik...
5 Pemain Paling Ikonik dalam Sejarah Piala Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved