HET Elpiji di Jateng Naik

Rabu, 25 Februari 2015 - 13:37 WIB
HET Elpiji di Jateng Naik
HET Elpiji di Jateng Naik
A A A
SEMARANG - Harga eceran tertinggi (HET) elpiji 3 kg di Jawa Tengah naik, dari ketetapan pemerintah pusat sebelumnya, Rp12.750 per tabung di tingkat Jateng menjadi Rp15.500 per tabung.

Kenaikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Nomor 541/15 Tahun 2015. Kenaikan tersebut berlaku per tanggal 13 Februari 2014. Berdasarkan surat keputusan itu, HET elpiji 3 kg dengan rincian lebih kurang harga jual agen ke sub penyalur (pangkalan) Rp14.250 dan HET elpiji 3 kg di pangkalan 15.500.

Mengenai waktu penerapannya di masing-masing kota/kabupaten kemungkinan berbeda. Kepala Dinas ESDM Provinsi Jateng Teguh Dwi Paryono membenarkan hal tersebut. Harga yang ditetapkan telah disesuaikan sehingga tidak ada disparitas terlalu tinggi antara Elpiji 3 kg dan yang nonsubsidi.

“Harga ini penyesuaian saja, supaya jaraknya tidak terlalu tinggi,” ucapnya kemarin. Teguh menilai HET yang ditetapkan tersebut akan berbeda di masing-masing kota/kabupaten. Di setiap daerah akan disesuaikan dengan kemampuan daya beli masyarakat.

“Jadi, bisa saja ada perbedaan di setiap kabupaten/ kota karena yang menentukan pemda setempat yang disesuaikan dengan kondisi wilayah,” ujar dia. Terkait dengan kuota elpiji 3 kg di Jateng, pemerintah provinsi sudah mengajukan kuota ke pemerintah pusat sebanyak 290 juta tabung. Jumlah tersebut naik sekitar 30% dari kuota pada 2014 sebesar 222 juta tabung lebih.

“Kita melihat kebutuhan elpiji 3 kg di tahun ini mengalami kenaikan sekitar 30%,” ucap Teguh. Distribusi penyaluran elpiji 3 kg saat ini masih terbuka sehingga terjadi perbedaan harga di masyarakat berbeda dengan HET yang ditetapkan. Oleh karena itu, saat ini pemerintah bersama dengan pertamina dan instansi terkait masih menggodok pola distribusi yang akan digunakan.

“Kemungkinan akan ada perubahan, tapi ini masih digodok,” tandasnya. Humas Pertamina Robert MV Dumatubun mengaku HET tertinggi yang sudah ditetapkan pemerintah akan membantu Pertamina dalam hal pengawasan. Oleh karena diharapkan masing-masing kota/kabupaten juga segera menentukan HET.

Jalur distribusi resmi elpiji 3 kg bersubsidi diatur dalam sistem tata niaga. Berdasarkan sistem tersebut, penyaluran dari Pertamina didistribusikan ke SPBBE, kemudian ke agen lalu ke pangkalan sebagai subpenyalur, yang menyalurkan elpiji ke konsumen rumah tangga. Kalaupun terjadi perbedaan harga yang selama ini karena masyarakat membeli elpiji ke pengecer kecil buka ke pangkalan sehingga harganya tidak sama dengan HET.

“Makanya kalau ada pangkalan yang menyalahi aturan, Pertamina akan memberikan kepada agen supaya porsi pembinaannya merata dan ada hierarkinya. Kalau agen yang nakal maka menjadi tugas dari pertamina untuk membina,” tandasnya. Saat ini jumlah agen elpiji 3 kg di Jateng & DIY sebanyak 385 agen, sedangkan jumlah pangkalan LPG 3 kg sekitar 25.000.


Andik sismanto
(bhr)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4793 seconds (0.1#10.140)