DPRD Gulirkan Hak Angket, Ahok Minta Bantuan KPK, Polisi & Jaksa

Rabu, 25 Februari 2015 - 10:28 WIB
DPRD Gulirkan Hak Angket,...
DPRD Gulirkan Hak Angket, Ahok Minta Bantuan KPK, Polisi & Jaksa
A A A
JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengancam akan melaporkan anggota DPRD DKI ke Kejaksaan Agung, Polri dan KPK untuk telesuri anggaran siluman Rp12,1 triliun.

Ahok mengatakan, sebagai orang biasa dirinya tidak mempunyai hak angket untuk menyelidiki kesalahan DPRD. Berbeda dengan DPRD yang mempunyai hak angket untuk menyelidiki kesalahannya.

"Tapi aparat penegak hukum punya hak angket kan. Bareskrim, Kejagung dan KPK punya hak angket enggak untuk menyelidiki kegilaan DPRD? Punya kan. Saya boleh enggak minta tolong jaksa agung, polisi dan KPK menyelidiki permainan APBD-nya DPRD untuk telusuri anggaran siluman Rp12,1 triliun," ujar Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (25/2/2015).

Meski demikian, Ahok belum memastikan kapan dirinya akan benar-benar melaporkan hal tersebut."Nanti urusan kedua deh (soal laporan). Sekarang kan mereka nekat bikin sendiri, langsung jebakan batman dong. Kan dibikin versi ditandatangani setiap lembar. Tinggal kita cocokin saja sama surat SKPD sesuai enggak. Kalau tanpa surat SKPD berarti siluman kan," tegas Ahok.
(whb)
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4172 seconds (0.1#10.24)