Diduga Berbuat Asusila, Pria 33 Tahun Diamankan Polisi

Selasa, 24 Februari 2015 - 12:22 WIB
Diduga Berbuat Asusila, Pria 33 Tahun Diamankan Polisi
Diduga Berbuat Asusila, Pria 33 Tahun Diamankan Polisi
A A A
POLEWALI - S (33), warga Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polewali Mandar (Polman) diamankan polisi karena diduga melakukan perbuatan asusila terhadap Al (9).

Kanit Reskrim Polsek Campalagian Bripka Surianto mengatakan, peristiwa itu berawal ketika Al dan ibunya mendatangi rumah salah seorang saudara tersangka pada Jumat (20/2/2015) sekitar pukul 22.00 WITA, untuk membantu memasak.

Karena harus pulang sendiri ke rumah, sementara sang ibu pulang lebih awal, Al meminta pertolongan kepada S untuk mengantarnya pulang. Apalagi, jarak rumah korban dengan rumah kerabat tersangka cukup jauh.

Namun, dalam perjalanan pulang, korban diajak pelaku ke kamar mandi dekat rumahnya. Pelaku kemudian memaksa korban membuka pakaian.

Tak terima, korban melaporkan aksi pelaku kepada pihak kepolisian setempat, meski saat kejadian pelaku sempat mengimingi korban akan diberi uang asal tidak menceritakan perbuatannya kepada siapa pun.

"Saat ini pelaku sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya," tandas Surianto kepada KORAN SINDO, Selasa (24/2/2015).

Terpisah, S yang ditanya soal perbuatannya mengelak melakukan tindakan bejat tersebut. "Saya tidak pernah melakukan. Tidak mungkin itu. Saya pun berani bersumpah," kilahnya saat ditemui di Mapolsek Campalagian.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.6179 seconds (0.1#10.140)